Oknum Petugas P3N Desa Cipinang Diduga Langgar UU Pernikahan No.1/74 Pasal 2 Ayat 2.

- Penulis

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (PPPN) adalah pegawai aparatur sipil negara atau anggota masyarakat yang ditugaskan untuk membantu penghulu dalam menghadiri peristiwa nikah,namun hal ini tidak dilakukan oleh petugas PPPN desa Cipinang kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang- Banten,Muhamad selaku petugas PPPN diduga telah menikahkan seorang perempuan ber anak dua Marku’ah yang statusnya masih punya suami,Senin 15/06/2020.

Diketahui Aman (38) warga kampung weru RT 004 RW 001 Desa weru kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang,menuturkan ke awak media penabanten.com setelah mengetahui istrinya Marku’ah menikah lagi di kampung bojongkoneng desa Cipinang kecamatan Angsana baru-baru ini,menurutnya perkawinan tersebut dianggap tidak sah karna belum ada surat cerai yang sah menurut agama maupun negara.

Kata Aman” Diperkirakan bulan Januari tahun 2020 laku istri saya Marku’ah minta ijin kerja ke Jakarta dengan alasan mau bantu-bantu suami untuk napkahi dua orang anaknya,dengan berat hati saya juga mengijinkan istri saya berangkat ke jakarta.setelah dua bulan istri saya masih lancar komunikasi via telpon bulan berikutnya no handphone kadang aktif kadang engga ke empat bulan sampai bulan ini handphone nya pun sudah tidak bisa di hubungi,yang pada akhirnya saya dapat informasi dari tetangga bahwa ada yang sering melihat istri saya lewat ke pasar Panimbang dengan laki-laki lain bahkan di nyatakan sudah menikah lagi,singkat cerita saya langsung cek ke kampung bojongkoneng desa Cipinang ternyata benar istri saya sudah menikah dengan laki-laki yang bernama Sakmin,dan yang saya heran kan kok penghulu berani menikahkan tanpa adanya surat cerai atau persyaratan yang pormal” ungkapnya nada kesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah Kepala KUA Kecamatan Angsana Rowi S,ag mengatakan tidak ada daftar catatan pernikahan atas nama tersebut dari Muhamad petugas PPPN kampung Bojong koneng desa Cipinang, menurut nya petugas PPPN telah melanggar pasal 2 ayat 2 UU No.1 tahun 1974 tentang pernikahan,tegasnya.

” Mengenai hal ini saya akan panggil petugas PPPN desa Cipinang akan saya tanya langsung ke beliau,kalau hal ini betul-betul terjadi ini harus segera di bubarkan karna yang seperti ini sudah mendukung perjinahan dan saya ga mau kebawa dosanya” imbuhnya.

Sampai berita ini di terbitkan,petugas PPPN Desa Cipinang belum bisa di konfirmasi.

(Ron-Red)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru