Penabanten.Com, Serang – Patroli saat bulan Ramadhan yang digelar Polres Serang Kota Beserta Ditsamapta Polda Banten sangat masif dilakukan setiap malam.
Patroli dengan menyisir jalan di setiap sudut kota diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah Puasa.
Menikmati malam mendengarkan musik DJ dengan volume keras tiga remaja yang nongkrong di Alun-alun Kota Serang ini juga kedapatan sedang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras), Jumat (17/05/2019) dini hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga : Ditnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Narkotika jenis Obat Terlarang
“Suara musik yang keras tentu mengganggu kenyamanan, namun saat kita lakukan penggeledahan kita temukan Miras bekas minum remaja ini dan satu plastik miras yang masih utuh,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira kepada awak media.
Tiga remaja yang kedapatan mengkonsumsi miras pada Bulan Suci Ramadhan ini langsung diberikan himbauan oleh petugas agar dapat menghargai umat muslim di Kota Serang yang menjalankan ibadah puasa.
“Kita ingatkan untuk tidak minum miras di Bulan Suci Ramadhan terlebih dilakukan di Publik Area, kita berikan efek jera dengan cara meminta ketiga remaja ini saling mengguyur temannya satu sama lain menggunakan Miras yang mereka bawa,” lanjutnya.
Usai diberi himbauan, ketiga remaja yang telah basah kuyup setelah mandi miras ini langsung diminta untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami akan rutin melakukan patroli dan tidak lelahnya untuk mengingatkan serta memberikan efek jera kepada mereka yang membandel,” pungkasnya.
(Red)