Menjelang NATARU Marak Penjual ‘MIRAS’Berkedok Toko Jamu

0
85

Penabanten.com, Serang – Penjualan minuman keras (miras) yang berkedok jualan jamu di Pertigaan Cikande Asem Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang -Banten kini jadi sorotan sosial kontrol jum’at 22 desember 2023

Bukan tidak ada sebab,kegiatan penjualan miras tersebut disinyalir dibekingi oleh oknum .

Diduga pemilik toko jamu telah menyalahi aturan yang dibuat,dan tidak melengkapi perizinannya secara benar.

Dan diduga pemilik, berkedok toko jamu jamu yang menjual bermacam macam merk miras tidak memiliki IPMB (Izin Penjualan Minuman Beralkohol) serta ITPMB (Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol).

Jika usaha sudah melanggar serta menyalahi aturan, apakah hukum atau sanksi tidak diberlakukan?

Kepada pihak Muspika Kecamatan Cikande Satpol-PP Kecamatan Cikande ,Ketua MUI Kecamatan Cikande,dan Pemerintahan Desa Cikande agar segera turun tangan menyikapi peredaran dan penyalah gunaan penjualan Miras yang berkedok jual jamu.

Jika dibiarkan maka khawatirkan akan berdampak buruk bagi para generasi milenial.
Karena mereka penjual miras dalam transaksinya tidak memandang usia,siapa saja yang datang dilayani tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan pasca mengkonsumsi miras tersebut.

Hal tersebut menuai kritik keras dari ROHMAN ,Sekjen Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen ,Perjuangan Anak Negeri ( Ylpk Perari ) melalui sambungan telepon via whatsaapp ,menurutnya, Sering terjadinya gangster atau tawuran dan tindak kejahatan kriminal tidak lepas dari mengkonsumsi Miras sebagai doping penghilang rasa iba dan rasa takut.

Sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari pihak SATPOL-PP sebagai penegak Peraturan Daerah (PERDA), apakah benar pihak Penegak PERDA…….?? kecolongan dalam transaksi jual beli miras secara bebas dan terbuka.

lanjut Rohman ditambah lagi menjelang Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) dan libur panjang Anak sekolah,sangatlah rawan sekali tawuran dan kenakalan remaja yang disebabkan dampak dari mengkonsumsi miras.

Masih kata Rohman yang lebih miris lagi toko jamu yang menjual minuman keras ( miras ).terpantau tidak jauh dari pos pengamanan Nataru.

Kini masyarakat menanti tindakan tegas terhadap para pelaku penyalah gunaan dan penjualan bebas Miras yang ada di Kabupaten Serang salah satunya yang saat ini terpantau di pertigaan cikande asem. tutup Rohman.
(Maulana ).

Tinggalkan Balasan