Masyarakat Kecewa, UPT PKM Jawilan Tidak Tanggap Warga Terjangkit DBD

0
293

Penabanten.com, Serang – Jawilan Serang, penabanten.com – Lima Warga Kampung Junti RT.005 RW.002 Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten. Sejak dari 1 April 2023 sampai dengan hari ini terjangkit serangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Kamis (6/4/2023).

Asep, Karyawan dan Ibu Maesaroh, Karyawan, orangtua dari Yandi, 7 tahun, pelajar. bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177. ketika ditemui dikediamannya mengungkapan ” Lambatnya pelayanan kesehatanan dari UPT Pusat Kesehatanan Masyarakat meskipun sudah disampaikan ke kader posyandu dan bidan desa tidak ada yang melakukan pengontrolan.

Masih menurut Kang Asep, penyakit DBD merupakan penyakit yang cepat sekali menularnya, pasalnya dalam kurun waktu 5 hari sudah ada 5 warga yang terjangkit DBD dan semuanya sehat dan teratasi oleh pihak rumah sakit.

Warga kami yang terjangkit DBD dan dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit sbb :

1. Bapak Irawan Wahyudi, S.Pd. Guru PNS bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177
2. Aulia Jahra Yuanita, 19 tahun, Mahasiswa, Putri dari Bapak Irawan Wahyudi, S.Pd dan Ibu Sri Kurniasih, S.Pd, keduanya Guru PNS bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177
3. Yandi, 7 tahun, Pelajar, Putra dari Bapak Asep, Karyawan dan Ibu Maesaroh, Karyawan, bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177
4. Fathan, 3.5 tahun, Putra dari Bapak Rizal, Karyawan dan Ibu Evi, Guru, bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177.

Sedangkan Indah, 5 tahun, TK, Putri dari Bapak Endang Karyawan dan Ibu Rohmawati, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177. sekarang ini sedang menjalani rawat inap di rumah sakit Budi Asih Kota Serang.

Hajjah Imas Migiarti pada saat dihubungi melalui telpon soluler mengatakan pihak puskesmas belum mendapatkan laporan dari kader posyandu dan Bidan Desa. Desa Junti sudah dari dulu ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) kasus demam berdarah dengue (DBD).
bahkan Hajjah Imas meminta bukti dari hasil laburatorium kalau memang terjangkit DBD. baru kami turun kelokasi untuk melakukan kontrol dan penyuluhan.

Warga Kampung Junti Ibu Rosidah telah memberitahukan via WAG kepada kader posyandu untuk dilakukan tindakan oleh pihak UPT PKM Jawilan. agar diadakan peninjauan dan dilakukan penyemprotan poging. namun sampai hari ini Rabu tanggal 5 April 2023 belum ada pihak terkait yang datang ke lokasi penyebaran penyakit DBD. Sampai laporan ini disampaikan korban sudah bertambah.

Sutini, Ibu Rumah Tangga,
bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Jawilan Serang-Banten 42177
Pada malam Rabu, tanggal 5 April 2023 melalui telpon seluler. karena dari laporan awal belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak UPT PKM Jawilan sementara korban yang terjangkit sudah mencapai 5 orang.

Harapan kami pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. jangan sampai serangan DBD ini bertambah disuasana bulan suci ramadhan ini yang sudah mendekati menjelang lebaran Idul Fitri.

Kang Asep minta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Serang bertanggung jawab dan segera lakukan tindakan preventive. jangan menunggu bukti laboratorium. Ini korban yang mengalami langsung dan baru pulang di rawat dirumah sakit, yang bicara. tegasnya.

Penulis : Haris Ranau

Tinggalkan Balasan