Masyarakat Kecewa, UPT PKM Jawilan Tidak Tanggap Warga Terjangkit DBD

- Penulis

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Jawilan Serang, penabanten.com – Lima Warga Kampung Junti RT.005 RW.002 Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten. Sejak dari 1 April 2023 sampai dengan hari ini terjangkit serangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Kamis (6/4/2023).

Asep, Karyawan dan Ibu Maesaroh, Karyawan, orangtua dari Yandi, 7 tahun, pelajar. bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177. ketika ditemui dikediamannya mengungkapan ” Lambatnya pelayanan kesehatanan dari UPT Pusat Kesehatanan Masyarakat meskipun sudah disampaikan ke kader posyandu dan bidan desa tidak ada yang melakukan pengontrolan.

Masih menurut Kang Asep, penyakit DBD merupakan penyakit yang cepat sekali menularnya, pasalnya dalam kurun waktu 5 hari sudah ada 5 warga yang terjangkit DBD dan semuanya sehat dan teratasi oleh pihak rumah sakit.

Warga kami yang terjangkit DBD dan dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit sbb :

1. Bapak Irawan Wahyudi, S.Pd. Guru PNS bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177
2. Aulia Jahra Yuanita, 19 tahun, Mahasiswa, Putri dari Bapak Irawan Wahyudi, S.Pd dan Ibu Sri Kurniasih, S.Pd, keduanya Guru PNS bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177
3. Yandi, 7 tahun, Pelajar, Putra dari Bapak Asep, Karyawan dan Ibu Maesaroh, Karyawan, bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177
4. Fathan, 3.5 tahun, Putra dari Bapak Rizal, Karyawan dan Ibu Evi, Guru, bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177.

Sedangkan Indah, 5 tahun, TK, Putri dari Bapak Endang Karyawan dan Ibu Rohmawati, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Kawilan Serang-Banten 42177. sekarang ini sedang menjalani rawat inap di rumah sakit Budi Asih Kota Serang.

Hajjah Imas Migiarti pada saat dihubungi melalui telpon soluler mengatakan pihak puskesmas belum mendapatkan laporan dari kader posyandu dan Bidan Desa. Desa Junti sudah dari dulu ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) kasus demam berdarah dengue (DBD).
bahkan Hajjah Imas meminta bukti dari hasil laburatorium kalau memang terjangkit DBD. baru kami turun kelokasi untuk melakukan kontrol dan penyuluhan.

Warga Kampung Junti Ibu Rosidah telah memberitahukan via WAG kepada kader posyandu untuk dilakukan tindakan oleh pihak UPT PKM Jawilan. agar diadakan peninjauan dan dilakukan penyemprotan poging. namun sampai hari ini Rabu tanggal 5 April 2023 belum ada pihak terkait yang datang ke lokasi penyebaran penyakit DBD. Sampai laporan ini disampaikan korban sudah bertambah.

Sutini, Ibu Rumah Tangga,
bertempat tinggal di Kampung Junti Rt.005 Rw.002 Desa Junti Kecamatan Jawilan Serang-Banten 42177
Pada malam Rabu, tanggal 5 April 2023 melalui telpon seluler. karena dari laporan awal belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak UPT PKM Jawilan sementara korban yang terjangkit sudah mencapai 5 orang.

Harapan kami pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. jangan sampai serangan DBD ini bertambah disuasana bulan suci ramadhan ini yang sudah mendekati menjelang lebaran Idul Fitri.

Kang Asep minta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Serang bertanggung jawab dan segera lakukan tindakan preventive. jangan menunggu bukti laboratorium. Ini korban yang mengalami langsung dan baru pulang di rawat dirumah sakit, yang bicara. tegasnya.

Penulis : Haris Ranau

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru