Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Akibat Galian tambang batu yang diduga ilegal banyak di keluhkan warga masyarakat lingkungan pemukiman penduduk desa Cibitung kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten.Pasalnya, saluran air bersih yang mengalir ke pemukiman penduduk sekitar kini tidak biasa di gunakan karena air tersebut sudah bercampur lumpur limbah dari gunung galian batu yang diduga kuat tidak memiliki ijin.

Bukan hanya saluran air saja yang berdampak merugikan masyarakat setempat melainkan jalan raya yang tiap hari dilalui puluhan kendaraan bermuatan batu di jalan provinsi juga menjadi kumuh, licin dan rusak.

Kegiatan tambang batu yang diduga ilegal tersebut berlokasi di kampung ci hanjiap desa cibitung kecamatan munjul kabupaten pandeglang,menurut keterangan warga kepada awak media,di musim penghujan ini kegiatan penambangan batu di lokasi tersebut terus dilakukan,sehingga mengakibatkan jalan umum ,baik jalan lingkungan desa maupun jalan raya munjul-cikeusik yang berstatus jalan provinsi menjadi kotor dan rusak.

Menurut salah satu tokoh masyarakat desa Cibitung inisial AL keluhkan adanya kegiatan galian C (Galian Batu) yang lokasi tambang tersebut berdekatan dengan pemukiman penduduk.

” Kegiatan ini sudah lama  berjalan kami masyarakat tidak bisa bertindak apa-apa karena kami masyarakat kecil harus bagaimana mengadukan kemana, kami cuma bisa pasrah merasakan kebisingan alat berat yang beroperasi tiap hari, dan saluran air yang sebelum bersih biasa kami pakai untuk kebutuhan sehari-hari sekarang tidak bisa dipakai karna sudah keruh campur lumour” Keluhnya.Rabu (22/012025).



Menanggapi hal ini, DPC FRN Kabupaten Pandeglang bagian Kepala bidang Minerba dan Lingkungan Hidup Agus Berman menyatakan,bahwa kegiatan tambang batu yang diduga ilegal tersebut harus segera di hentikan karena dampaknya yang cukup besar pada kerusakan jalan umum,terutama dengan curah hujan yang cukup intens di bulan ini.
Lebih jauh Berman menegaskan,bahwa kegiatan penambangan batu yang di duga ilegal tersebut dengan menggunakan alat berat seperti eksavator(becko)serta armada angkutannya yang kadang melebihi batas tonase yang di tentukan sangat berdampak pada kerusakan jalan serta merugikan masyarakat setempat.

“Sesuai UU Minerba terbaru , bahwa kegiatan pertambangan harusnya tidak merusak fasilitas umum seperti jalan milik pemerintah dan masyarakat,perusahaan tambang yang legalitasnya lengkap seharusnya mempunyai akses jalan sendiri kelokasi , tanpa merusak jalan umum dan pasilitas masyarakat” Tegas Berman.

Dia juga berharap kepada pihak terkait, pemerintah daerah Bidang Lingkungan Hidup segera menindak tegas dan juga kepada pihak penegak hukum bertidak tegas terhadap penguaaha tambang yang hanya merau ke untungan pribadi tanpa memikirkan dampak yang buruk serta merugikan masyarakat setempat. Tambahnya.

Di hubungi via WhatsApp salah satu pengelola tambang inisial BA tidak menjawab alias Bungkam.

(Ron-red)

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru