Manfaat Sertifikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat hukum adat. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang berlangsung di Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, pada Kamis (18/09/2025). Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa manfaat sertipikasi tanah ulayat tidak terbatas bagi masyarakat hukum adat saja.

“Kalau tanah ulayat sudah bersertipikat, kecil kemungkinan terjadi sengketa. Artinya tugas polisi, kejaksaan, maupun pengadilan juga akan berkurang. Jadi manfaatnya bukan hanya untuk masyarakat adat, tetapi juga untuk semua pihak,” ujar Rezka Oktoberia.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah di Sumba. Dalam sambutannya, Rezka Oktoberia memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Tandula Jangga atas komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan budaya. Desa ini menjadi lokasi awal pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Sumba Timur, dengan hasil verifikasi sementara menunjukkan 822,3 hektare tanah dinyatakan _clear and clean_ dan siap didaftarkan.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), bentuk kerja sama Kementerian ATR/BPN bersama Bank Dunia. Pada tahun 2025, program ini dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk di tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur, yakni Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan bentuk perlindungan dari negara terhadap hak-hak masyarakat adat, bukan bentuk pengambilalihan. Menurutnya, sertipikasi akan memberikan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, dan melindungi tanah ulayat dari klaim pihak lain.

“Mari kita manfaatkan momen ini. Inilah saatnya kita bersama-sama memastikan tanah ulayat terlindungi, masyarakat adat sejahtera, dan warisan leluhur tetap terjaga,” tutup Rezka Oktoberia.

Turut memberikan materi dalam kegiatan ini, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Kuntoro Hadi Saputra yang bertindak sebagai moderator.

Selain itu, acara juga dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan se-Pulau Sumba serta unsur Forkopimda Kabupaten Sumba Timur. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kepada Sekretaris Daerah sebagai bentuk tindak lanjut administrasi pertanahan di wilayah tersebut. (JM/YZ)

Berita Terkait

Ikuti Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Melaju ke Semifinal
Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa
Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025
Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Perlu Disiapkan Pelatihan Hingga Asesmen
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
Dengar Langsung Persoalan Layanan di Lapangan, Menteri Nusron Kumpulkan Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat
Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:19 WIB

Ikuti Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Melaju ke Semifinal

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:44 WIB

Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:01 WIB

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:43 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Perlu Disiapkan Pelatihan Hingga Asesmen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:14 WIB

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:55 WIB

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:29 WIB

Dengar Langsung Persoalan Layanan di Lapangan, Menteri Nusron Kumpulkan Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:08 WIB

Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru