Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banten Raya (ABR) menggeruduk Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Rabu (7/1/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.


Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersifat fiktif, serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan desa yang diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Hingga kini, LPJ Desa Ciandur disebut belum diselesaikan secara transparan sejak Tahun Anggaran 2023.


Selain itu, ABR juga mengungkap dugaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Ciandur Tahun 2023 yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan temuan mereka, penerima BLT justru diduga berasal dari unsur perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bahkan istri kepala desa. Kondisi tersebut dinilai mencederai tujuan BLT sebagai bantuan bagi masyarakat kurang mampu dan mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power).


Koordinator Audiensi ABR, Solihin, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Inspektorat Kabupaten Pandeglang yang dinilai belum memberikan solusi konkret atas berbagai persoalan yang disampaikan. Ia menilai Inspektorat terkesan mengabaikan laporan tersebut, meskipun permasalahan LPJ Desa Ciandur telah berlarut-larut sejak 2023 hingga saat ini.


“Kami sangat kecewa. Inspektorat tidak memberikan solusi atas apa yang kami sampaikan, padahal persoalan ini sudah jelas dan berlangsung cukup lama. LPJ Desa Ciandur hingga kini belum diselesaikan dengan baik,” ungkap Solihin.


Solihin juga menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut penggunaan dana publik yang bersumber dari keuangan negara. Namun hingga saat ini, belum terdapat klarifikasi terbuka maupun hasil pemeriksaan resmi yang dapat diakses oleh publik. Padahal, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pengelolaan Dana Desa.


Senada dengan itu, Ahmad Daerobi menyampaikan bahwa isu yang berkembang terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Desa Ciandur bukanlah tudingan tanpa dasar, melainkan bentuk kepedulian dan kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan desa yang seharusnya transparan dan akuntabel.


“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Pandeglang bersikap tegas dan menangani persoalan ini secara serius, profesional, dan bertanggung jawab, dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh, objektif, serta berbasis data dan fakta di lapangan,” tegasnya.


Ia menilai, penanganan yang setengah-setengah justru akan memperpanjang persoalan di Desa Ciandur serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah. Oleh karena itu, ABR berharap Inspektorat tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Lebih lanjut ditegaskan bahwa aksi dan tuntutan ini bukan bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan desa agar benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, ABR mendorong agar ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku.


Sebagai bagian dari agen perubahan dan kontrol sosial di Kabupaten Pandeglang, Aliansi Banten Raya menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, dalam waktu dekat ABR berencana melaporkan secara resmi dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum, baik Polres Pandeglang maupun Kejaksaan Negeri Pandeglang.


“Ini komitmen kami untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik,” tutupnya.

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru