Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banten Raya (ABR) menggeruduk Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Rabu (7/1/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.


Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersifat fiktif, serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan desa yang diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Hingga kini, LPJ Desa Ciandur disebut belum diselesaikan secara transparan sejak Tahun Anggaran 2023.


Selain itu, ABR juga mengungkap dugaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Ciandur Tahun 2023 yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan temuan mereka, penerima BLT justru diduga berasal dari unsur perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bahkan istri kepala desa. Kondisi tersebut dinilai mencederai tujuan BLT sebagai bantuan bagi masyarakat kurang mampu dan mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power).


Koordinator Audiensi ABR, Solihin, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Inspektorat Kabupaten Pandeglang yang dinilai belum memberikan solusi konkret atas berbagai persoalan yang disampaikan. Ia menilai Inspektorat terkesan mengabaikan laporan tersebut, meskipun permasalahan LPJ Desa Ciandur telah berlarut-larut sejak 2023 hingga saat ini.


“Kami sangat kecewa. Inspektorat tidak memberikan solusi atas apa yang kami sampaikan, padahal persoalan ini sudah jelas dan berlangsung cukup lama. LPJ Desa Ciandur hingga kini belum diselesaikan dengan baik,” ungkap Solihin.


Solihin juga menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut penggunaan dana publik yang bersumber dari keuangan negara. Namun hingga saat ini, belum terdapat klarifikasi terbuka maupun hasil pemeriksaan resmi yang dapat diakses oleh publik. Padahal, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pengelolaan Dana Desa.


Senada dengan itu, Ahmad Daerobi menyampaikan bahwa isu yang berkembang terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Desa Ciandur bukanlah tudingan tanpa dasar, melainkan bentuk kepedulian dan kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan desa yang seharusnya transparan dan akuntabel.


“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Pandeglang bersikap tegas dan menangani persoalan ini secara serius, profesional, dan bertanggung jawab, dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh, objektif, serta berbasis data dan fakta di lapangan,” tegasnya.


Ia menilai, penanganan yang setengah-setengah justru akan memperpanjang persoalan di Desa Ciandur serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah. Oleh karena itu, ABR berharap Inspektorat tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Lebih lanjut ditegaskan bahwa aksi dan tuntutan ini bukan bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan desa agar benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, ABR mendorong agar ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku.


Sebagai bagian dari agen perubahan dan kontrol sosial di Kabupaten Pandeglang, Aliansi Banten Raya menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, dalam waktu dekat ABR berencana melaporkan secara resmi dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum, baik Polres Pandeglang maupun Kejaksaan Negeri Pandeglang.


“Ini komitmen kami untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik,” tutupnya.

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru