LSM Kompak Segera Laporkan Program BPNT-Kantor Pos Kecamatan Sukamulya

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial RI, yang menunjuk PT POS Indonesia sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dinilai telah membuka ruang persoalan baru dalam penyaluran BPNT untuk Triwulan pertama tahun 2022 (Januari, Februari, Maret) di Kabupaten Tangerang

Agenda penyaluran BPNT sebesar Rp 600.000 pada Triwulan pertama atau Rp 200.000 per bulan untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan sejak Februari hingga awal Maret 2022 ini dalam penyalurannya dikonsentrasikan di masing – masing kantor Desa, tak terkecuali di Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya

Momentum penyaluran BPNT yang disalurkan di masing – masing Kantor Desa itu, diduga telah dimanfaatkan oleh beberapa oknum Kepala Desa untuk menekan KPM, penerima bahan pangan dari salah satu pemasok/supplier bahkan salah satu penyedianya dikawal oknum Aparat Pemerintah Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sebelumnya, dalam program sembako secara tunai ini, KPM diberi kebebasan untuk menentukan elektronik warga gotong royong (e-warong) yang telah ditunjuk oleh himpunan Bank Negara (Himbara) Seperti BRI dan BNI, dan dibenarkan pembelanjaan tersebut di warung atau kios dimana saja untuk membeli kebutuhan bahan pangan sesuai jumlah nominal BPNT yang diterima KPM.

“Inilah fakta yang terjadi hari ini di Kabupaten Tangerang, hal ini disampaikan H.Retno Juarno salah satu Aktivis Kecamatan Sukamulya.

Atasnama Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi ( KOMPAK) ancam laporkan para pendamping di berbagai Kecamatan di Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan, terkait BPNT – Kantor Pos, ancaman tersebut diutarakan Ketua LSM Kompak(Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Retno Juarno kepada wartawan.

H.Retno Juarno mengatakan, seperti yang dilakukan oleh oknum TKSK Kecamatan Sukamulya, yang diduga melakukan pelanggaran Permensos Nomor : 28 tahun 2018 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Pedoman Umum penyalurannya. Oknum Pendamping dan TKSK tersebut diduga merangkap sebagai agen e warong, selain menyalahi prosedur kata H.Retno, oknum Pendamping dan TKSK Kecamatan Sukamulya lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pendamping..

” Seharusnya sebagai TKSK atau pendamping Kecamatan Sukamulya, tentunya dia harus benar – benar mengawasi penyaluran BPNT-Kantor Pos tersebut dengan menerapkan 6T, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat Administras,”terang Retno Juarno.

H.Retno Juarno juga mengkritisi lambannya Dinas terkait dalam.merespon keluhan atas kinerja dan prakteknya di lapangan, sementara Pendamping maupun TKSK, sebagai tim koordinator Kecamatan ( Tikor) tentunya Camat juga harus bisa mengevaluaai kinerja Pendamping dan TKSK,” ujarnya

” Saya bersama tim sedang mengumpulkan bukti dan data – data penyimpangan terkait program BPNT-Kantor Pos di Kecamatan Sukamulya, rencannya akan kami laporkan ke kejaksaan dalam waktu dekat,”tandasnya

(Red)

Berita Terkait

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026
Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:23 WIB

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Berita Terbaru

Gubernur Banten

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Apresiasi Bedah Buku Baduy

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:00 WIB

Kapolres Serang

MBG Swasta Diresmikan, Sekda Zaldi Ingin Diperluas di Kabupaten Serang

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:01 WIB