Lantaran Tidak Kuat Nahan Nafsu, Warga Desa Alang – alang Cabuli Gadis Dibawah Umur

- Penulis

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Tidak kuat menahan nafsu lantaran ditinggal isteri bekerja di Timur Tengah, SA (40 tahun) warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang tega melampiaskan nafsu birahinya kepada anak gadis tetangga kampungnya yang masih di bawah umur.

Perbuatannya bejat itu dilakukan tersangka SA di sebuah gubug tidak jauh dari rumahnya. Tersangka SA ditangkap personil Unit PPA Polres Serang, Kamis (21/3) malam, setelah keluarga korban melapor lantaran tidak terima anak gadisnya dijadikan pelampiasan nafsu.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa tindak pidana asusila ini terjadi pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban yang berusia 15 tahun pada saat itu akan pulang dari mengaji, dihadang dan ditarik paksa tersangka untuk masuk ke dalam gubug.

“Korban ditarik ke gubug yang sepi lalu dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Lantaran diancam, korban tidak kuasa melawan saat kegadisannya direnggut,” ungkap Andi Kurniady ES kepada penabanten.com, Minggu (24/3/2024).

Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka SA memberi korban uang Rp50 ribu sambil mengancam agar perbuatan yang barusan dilakukan tidak diceritakan kepada orang lain. Namun setiba di rumah, korban bercerita kepada orangtuanya.

“Ketika sampai di rumah korban menangis, lalu menceritakan aib yang baru saja menimpanya setelah orang tua korban menanyakan,” tutur Kasatreskim.

Setelah mendapat laporan, orang tua korban tidak menerima dan kemudian melapor ke Mapolres Serang. Berbekal dari laporan, hasil pemeriksaan dan visum, personil Unit PPA kemudian melakukan upaya penangkapan.

“Tersangka diamankan di depan rumahnya saat sedang minum kopi pada Kamis (21/3) sekitar 22.30,” kata Andi Kurniady.

Dalam pemeriksaan, tersangka yang bekerja serabutan itu mengakui perbuatan telah menggauli korban. Perbuatan bejad itu, terpaksa dilakukan tersangka lantaran tidak kuat menahan nafsu karena lama ditinggal isteri merantau.

“Tidak kuat menahan birahi karena lama ditinggal isteri bekerja di luar negeri,” ucap tersangka SA dengan nada menyesal. (Man)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru