Kunjungi Polda Banten, Divpropam Polri Sosialisasikan WBS Online

Kamis, 15 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Divisi Propam (Divpropam) Polri pagi tadi, Rabu (15/8/2019) melaksanakan Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Online di Rupatama Mapolda Banten.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol I Nyoman L. Suradnya didampingi Kabag Binpam Biro Paminal Divpropam Polri Kombes Pol Eldy Yudianto, Kabdipropam Polda Banten Kombes Pol Yulianus Yulianto.

Irwasda Polda Banten Kombes Pol I Nyoman L. Suradnya dalam kesempatannya mengatakan selain sebagai aparat penegak hukum, Polri memiliki tanggunjawab dan peran yang besar dalam mendukung kesuksesan pembangunan dan kebijakan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Khususnya terkait agenda prioritas Nawacita Presiden RI point ke 4 yaitu memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya,” Ungkapnya membacakan sambutan dari Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si.

WBS online merupakan sarana informasi di lingkungan Polri untuk menyampaikan informasi secara online adanya indikasi terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Polri. WBS onlien bisa diakses melalui web browser https://wbs.polri.go.id/

Kabag Binpam Biro Paminal Divpropam Polri Kombes Pol Eldy Yudianto sebagai ketua tim sosialisasi menerangkan bahwa WBS online adalah sebuah media untuk melaporkan dugaan atau terindikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Polri.

“Yang melapor atau dilaporkan bisa ASN (Aparatur Sipil Negara-red) nya atau justru anggota Polri nya,” terangnya dihadapan personel Bidpropam Polda Banten serta jajarannya dan masing-masing satuan kerja lainnya.

Sementara itu, dikesempatan lainnya, Kabdipropam Polda Banten Kombes Pol Yulianus Yulianto mengungkapkan pelaporan menggunakan WBS online ini dilindungi kerahasiannya.

“Jadi tidak perlu khawatir sebagai pelapor akan dibuka (identitas pelapor-red) siapa yang melapor,” tegas Kombes Pol Yulianus Yulianto.

Sumber : BidHumas

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru