KPK Lakukan Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Banten

0
185

Penabanten.com, Tigaraksa,–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat kordinasi pemberantasan korupsi Terintegrasi di Wilayah II Provinsi Banten, Rapat ini di selenggarakan melalui Video Conference di ruang Rapat Cituis Lantai 5 gedung Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (5/5/20)

Komisioner KPK Alexander Marwata mengatakan, Berdasarkan Pasal 6 (a) Undang-Undang No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020

Lanjutnya, Rapat ini kita lakukan melalui Video Conference di wilayah II bersama Gubernur, Bupati, Walikota se Provinsi Banten bertujuan untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah dalam program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Saya harap jajaran Pemerintah Se Provinsi Banten dan kepala daerah untuk memastikan Pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, tidak disalalah gunakan sehingga dapat meninmbulkan akibat hukum” ucapnya

Gubernur Banten H Wahidin Halim mengatakan, Rapat Koordinasi ini untuk memaparkan pengawasan dan pencegahan KPK di Tahun 2020 dan memberikan masukan kepada instansi terkait agar tidak terjadi penyimpangan serta memberikan sosialisasi terkait kegiatan yang akan dilakukan pada Tahun 2020 ini.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada daerah yang terus berjuang dalam situasi seperti ini semoga kita selalu dalam lindungan Allah” ucap wahidin

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar juga mengatakan, rapat seperti ini juga perlu kita laksanakan walaupun di dalam kondisi seperti ini karna membahas kepetingan terkait anggaran daerah yang akan di gunakan

“Dalam pandemi covid 19 ini Semoga kita dapat malaksanakan dan melakukan tugas ini dengan sebaik baiknya dan tetap melayani masyarakat dengan maksimal” ucap Zaki. (Bidang IKP Diskominfo Kab Tangerang) Rs

Tinggalkan Balasan