Konfermasi Terkait Penjual Obat Tramodol, Anggota YLPK PERARI Dianiaya Pemilik Toko

- Penulis

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Anggota YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) saat Investigasi terkait dugaan penjualan obat keras golongan G jenis Tramadol (TM) dan Exsimer (Kuning) mendapatkan perlakuan kekerasan hingga menyebabkan luka sobek di pelipis mata & pipi .

Toko berkedok kosmetik yang beralamat di Jalan raya Jati Uwung depan Layang (Flyover) Taman Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, yang mana Keberadaan Toko tersebut padahal tidak jauh dari Kantor Polsek Jati Uwung , Kota Tangerang Banten jum’at 28/7/2023.

Jum’at sekitar pukul 15.30 anggota YLPK PERARI ke toko kosmetik yg beralamat di Cibodas depan jembatan layang tiptop untuk melakukan investigasi karena di duga toko tersebut menjual obat keras golongan G sejenis tramadol/eksimer yang didapat dari laporan warga sekitar, Selanjutnya penjaga toko tidak terima dan melakukan penyerangan (ditendang badan) secara brutal dan anarkis,

Anggota YLPK PERARI menjelaskan kalau kita dari yayasan lembaga perlindungan konsumen perjuangan anak negeri (YLPK PERARI) tapi penjaga toko dan warga tetap mengeroyok anggota kami seperti mengeroyok maling. Padahal kami tidak melakukan pencurian sebagai mana dimaksud oleh penjaga toko dan warga sekitar.


“Kedatangan kami tidak lain hanya ingin mengonfirmasi terkait dugaan penjualan obat keras golongan G jenis Tramado dan Eksimer ke toko itu, yang seharusnya tidak di jual bebas ucap (RM) kepada awak media pada Sabtu (29/07/2023).

“Karena keadaan semakin memanas kami mengambil alih pergi, dengan pengamanan oleh anggota TNI yang kebetulan lewat di lokasi” lanjut (RM).

Akibat penyerangan tersebut RM & rekannya akan melaporkan atas penganiyaan tersebut ke pihak berwajib yang mana berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13 Menyatakan :

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:

a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;

b. menegakkan hukum; dan

c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Tutupnya).
(Maulana )

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru