Konfermasi Terkait Penjual Obat Tramodol, Anggota YLPK PERARI Dianiaya Pemilik Toko

- Penulis

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Anggota YLPK PERARI (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri) saat Investigasi terkait dugaan penjualan obat keras golongan G jenis Tramadol (TM) dan Exsimer (Kuning) mendapatkan perlakuan kekerasan hingga menyebabkan luka sobek di pelipis mata & pipi .

Toko berkedok kosmetik yang beralamat di Jalan raya Jati Uwung depan Layang (Flyover) Taman Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, yang mana Keberadaan Toko tersebut padahal tidak jauh dari Kantor Polsek Jati Uwung , Kota Tangerang Banten jum’at 28/7/2023.

Jum’at sekitar pukul 15.30 anggota YLPK PERARI ke toko kosmetik yg beralamat di Cibodas depan jembatan layang tiptop untuk melakukan investigasi karena di duga toko tersebut menjual obat keras golongan G sejenis tramadol/eksimer yang didapat dari laporan warga sekitar, Selanjutnya penjaga toko tidak terima dan melakukan penyerangan (ditendang badan) secara brutal dan anarkis,

Anggota YLPK PERARI menjelaskan kalau kita dari yayasan lembaga perlindungan konsumen perjuangan anak negeri (YLPK PERARI) tapi penjaga toko dan warga tetap mengeroyok anggota kami seperti mengeroyok maling. Padahal kami tidak melakukan pencurian sebagai mana dimaksud oleh penjaga toko dan warga sekitar.


“Kedatangan kami tidak lain hanya ingin mengonfirmasi terkait dugaan penjualan obat keras golongan G jenis Tramado dan Eksimer ke toko itu, yang seharusnya tidak di jual bebas ucap (RM) kepada awak media pada Sabtu (29/07/2023).

“Karena keadaan semakin memanas kami mengambil alih pergi, dengan pengamanan oleh anggota TNI yang kebetulan lewat di lokasi” lanjut (RM).

Akibat penyerangan tersebut RM & rekannya akan melaporkan atas penganiyaan tersebut ke pihak berwajib yang mana berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13 Menyatakan :

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:

a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;

b. menegakkan hukum; dan

c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Tutupnya).
(Maulana )

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru