Komite III DPD RI Dukung Alokasi 2 Persen APBN dan APBD dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional

0
55

Penabanten.comKota Serang – Komite III DPD RI mendukung alokasi anggaran 2 persen dari APBD dan APBD, untuk sistem keolahragaan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni ketika Rapat Kerja dengan Pemprov Banten dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komite III DPD RI berkenaan dengan inventarisasi materi untuk penyusunan pandangan pendapat terhadap RUU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, pada Senin 13 September 2021.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen Komite III DPD RI untuk memajukan olahraga dan meningkatkan prestasi olahraga,” kata senator asal DKI Jakarta ini.

Tidak hanya itu, pada pelaksanaan PON XX Papua yang hampir batal, DPD RI berupaya mempertemukan Kemenpora, KONI, KOI, dan pihak-pihak terkait. Hingga akhirnya, PON bisa tetap dilaksanakan.

Sylviana Murni mengatakan, pemerintah daerah diharapkan mendukung PON XX Papua dengan menyediakan anggaran untuk tim, baik atlet maupun ofisial. Sehingga PON ini akan sukses dan atlet meraih prestasi.

Sementara itu, Tanggapan dan usulan Revisi UU No.3 Tahun 2005 Keolahragaan dari yang disampaikan oleh Ishak Newton selaku Sekjen DPD KNPI Banten

  1. Mendukung anggaran 2 % baik dari APBN dan APBD
  2. Pengurus KONI baik pusat maupun daerah diharapkan 70% dari Pemuda dan 30% dari yang Usianya lebih Tua.
  3. Mendukung KORMI masuk dalam revisi UU ini agar lebih diperhatikan secara maksimal oleh pemerintah pusat dan daerah, agar budaya olahraga masyarakat terlestarikan
  4. Memberikan reward terhadap atlet yang berprestasi baik prestasi internasional, nasional maupun daerah

Usulan dan tanggapan ini direspon positif oleh Komite III DPD RI dan dicatat sebagai usulan revisi UU No.3 2005 Keolahragaan. (Riska)

Tinggalkan Balasan