Komisi Informasi Pusat Apresiasi Keterbukaan Informasi Provinsi Banten

- Penulis

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBanten, Pomisi Informasi (KI) Pusat mengapresiasi peningkatan tren keterbukaan informasi di Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu tidak terlepas dari upaya jajaran Pemprov Banten dalam membangun keterbukaan informasi.

Pada tahun ini, Pemprov Banten kembali meraih kategori informatif dalam keterbukaan informasi publik. Penghargaan diserahkan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi (KI) Pusat Muhammad Sahyan kepada Plt. Sekda Provinsi Banten Muhtarom dalam kegiatan Penganugerahan Badan Publik hasil Monev 2021 di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (24/11/2021).

Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi (KI) Pusat Muhammad Sahyan mengungkapkan tren Keterbukaan Informasi tahun 2021 di Pemprov Banten mengalami peningkatan. Itu sebabnya, wajar jika Pemprov Banten meraih kategori informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan KI Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patut kita berikan apresiasi. Dua tahun berturut-turut meraih predikat sebagai Provinsi yang meraih penghargaan dengan kategori informatif. Pemprov Banten mendapat nilai baik, nilai 81 dan masuk 10 besar nasional. Penghargaan ini tidak lepas dari komitmen semua pihak, terutama Gubernur Banten,” ujarnya.

Masih menurut Sahyan, Indonesia dituntut terbuka karena Indonesia termasuk dalam keanggotaan Open Governance Partnership yang launching pada 2011. Selain itu, dalam hukum HAM yang berlaku universal, negara wajib membuka informasi kepada publik dan alasan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Sekda Pemprov Banten Muhtarom mengapresiasi atas penghargaan keterbukaan informasi publik yang diperoleh Pemprov Banten, OPD, Kabupaten/Kota dan sejumlah lembaga lain di Provinsi Banten.

Dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemprov Banten bukan hanya memilik niat namun juga komitmen dalam membangun keterbukaan informasi publik.

“Kalau hanya dengan niat, mustahil bisa diperoleh (penghargaan). Pak Gubernur, sudah membuktikan komitmennya untuk menjadikan Banten sebagai daerah yang terbuka,” kata Muhtarom.

Selain membuat regulasi, kata Muhtarom, upaya mewujudkan keterbukaan informasi di Pemprov Banten dibarengi dengan penguatan SDM yang mengelola informasi publik. “Kalau cuma kebijakan, tetapi tidak dibarengi dengan SDM, pelayanan informasi publik tidak akan bisa jalan,” katanya.

Masih terkait pelayanan informasi publik, Pemprov juga terus memfasilitasi sarana dan prasarana serta anggaran yang memadai.
Seperti diketahui, dalam siaran pers KI Provinsi Banten menyebutkan, dari 101 badan publik, yang terdiri atas 39 Organisasi Perangkat Daerah,  8 Pemerintah Daerah, 24 Lembaga Non Struktural/Vertikal, 18 Badan Usaha Milik Daerah, dan 12 Partai Politik, tingkat Provinsi yang dimonitor, KI Provinsi Banten kemudian menetapkan calon penerima penghargaan.

Untuk kategori Kabupaten/Kota, terdapat enam Kabupaten yang mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi dengan kualifikasi informatif, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Sedangkan, dua Kabupaten/Kota lainnya, yaitu Kabupaten Lebak kualifikasi menuju informatif dan Kota Cilegon cukup informatif.

Sementara untuk kategori OPD, terdapat tujuh OPD di Pemprov Banten yang mendapatkan penghargaan dengan kualifikasi informatif, yaitu Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Badan Penghubung Provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Sedangkan OPD Pemprov Banten lainnya sebagian besar menuju informatif.

Serang, 24 November 2021
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru