Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Pastikan Adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum

- Penulis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Surabaya – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamwn ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Ia menyatakan hal itu saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur IPPAT, di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/09/2025).

“Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PPAT ini jadi kunci dan hal penting agar bisa mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Untuk itu, kita harus pastikan ada tiga kata kuncinya, yang pertama adalah transparansi, yang kedua adalah akuntabilitas, dan yang ketiga adalah kepastian hukum,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Jika ketiga prinsip tersebut dijalankan, maka Wamen Ossy meyakini kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan IPPAT akan berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan soal pentingnya menjaga kekompakan dan persatuan di internal organisasi profesi.

“Bagi organisasi profesi, kekompakan dan persatuan ini mahal harganya. Setelah secara internal IPPAT bersatu, hubungan dengan ATR/BPN baik, maka insyaallah segala hal yang masih _work in progress_ bisa selalu dicarikan solusi dan jalan keluarnya,” tambah Wamen Ossy.

Dalam seminar ini, Wamen Ossy menyampaikan salam dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh peserta, khususnya keluarga besar IPPAT di Jawa Timur. Menurutnya, Menteri ATR/Kepala BPN menaruh perhatian besar pada pentingnya kolaborasi dengan IPPAT, terutama di tengah transformasi layanan pertanahan dari sistem analog menuju sistem digital.

Wamen ATR/Waka BPN juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pengwil Jawa Timur IPPAT dan seluruh PPAT atas kontribusinya dalam mendukung tertib hukum pertanahan. Ia menilai PPAT berada di garda terdepan bersama masyarakat, tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan kepastian hukum pertanahan di lapangan.

“Semua ini memasuki babak baru dengan sistem elektronik yang kita ikhtiarkan agar lebih transparan, lebih cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Atas dedikasi Bapak/Ibu sekalian di IPPAT selama ini, capaian pertanahan baik di tingkat nasional maupun di Jawa Timur menjadi lebih nyata,” pungkas Wamen Ossy.

Sebagai informasi, seminar ini dihadiri oleh 1.000 peserta yang terdiri dari 731 jajaran IPPAT dan 269 jajaran di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Hadir memberikan sambutan, Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap dan Ketua Pengwil Jawa Timur IPPAT, Sri Wahyu Jatmikowati.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri beserta jajaran. (LS/JM)

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru