Ketum Lsm Gerhana Indonesia Marah,Kadinkes Harus Copot Izin Klinik Aliya Cangkudu

- Penulis

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Buntut pemberitaan penolakan balita umur 3 tahun dengan alasan pelayanan sudah tutup terjadi diklinik aliya cangkudu membuat para aktivis dan Lsm sangat menyesalkan tingkah laku klinik dan sampai kejadian ini terjadi bukan diprioritaskan malah ditolak dengan alasan sudah tutup pelayananya,dan akhirnya lsm gerhana indonesia mengutuk keras tingkah laku pelayanan klinik aliya cangkudu dan mendesak dinkes kabupaten mengambil sikap.Sabtu(13 agustus 2021)

Ketua umum Lsm Gerhana indonesia Inuar gumay mengatakan “persoalan pelayanan klinik Aliya mengutuk Keras tindakan klinik Aliya cangkudu yang tidak manusiawi padahal klinik Aliya adalah klinik 24 Jam apa lagi sekarang dalam keadaan pandemi covid-19,saya kemarin malam Jumat (13 agustus 2021)menjenguk balita 3 tahun tersebut bernama aliqa yang ditolak oleh pelayanan aliya cangkudu dengan alasan sudah tutup jam oprasional dikediamanya dikp.pabuaran RT 003/ Rw 004 desa gembong kecamatan balaraja,kondisi aliqa balita 3 tahun saat saya jenguk dalam keadaan masih terbaring sakit dan menanyakan dengan ibu nya keadaan anaknya membaik walaupun panasnya masih naik turun saat malam hari”.

Ketua umum LSM gerhana Indonesia Menambahkan juga untuk Minta kepala Dinas kesehatan kabupaten Tangerang Cabut ijin klinik Aliya cangkudu dan saya meminta kepada DPRD kabupaten tangerang Komisi Dua agar memangil kepala Dinas kesehatan untuk klarifikasi terkait tindakan klinik Aliya cangkudu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

pantauan awak media sampai berita ini tayang management dari klinik aliya belum memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini. ( Riska)

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru