Ketua Ylpk Perari DPC Serang Raya meminta “APH dan satpol PP untuk menindak tegas peredaran MIRAS

0
31

Penabanten.com, cikande – diduga untuk mengelabui APH dan satpol PP, Sebuah toko berkedok jualan jamu dan di curigai menjual Minunan Keras (MIRAS), diwilayah Kecamatan Cikande Kabupaten serang 17 April 2022.


Sepintas terlihat ramai pembeli di toko jamu di prapatan asam, karena diduga aktivitas anak muda keluar masuk kedalam toko sambil menenteng kantong plastik berwarna hitam, ketika awak media mencoba mencari tahu apa yang di jual toko tersebut , didapati memperjual belikan Miras berbagai merk.

Ketika awak media konfirmasi ,sebut saja si bro “saya cuma beli anggur merah satu botol,jawabnya. begitu juga pemilik kios jamu berinisial M membenarkan ” Kami menjual minuman merek anggur merah, koleson dan yang lainnya, kalau buka habis buka puasa,.


Di tempat terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) DPC Serang Raya MAULANA mengatakan, Meminta kepada APH dan Satpol PP Kabupaten serang dan satpol PP kecamatan Cikande untuk menindak tegas peredaran Minuman Keras di wilayah cikande asem.


” Diduga menjual minuman keras dengan alkohol diatas 20% dengan berbagai merek diantaranya Sozu, vodka ice land ,Anggur Merah, Koleson dan merek lainnya”, terangnya.


” Apalagi ini bulan puasa, walau pun dengan alasan toko dibuka habis berbuka puasa , berarti kalau tidak bulan puasa, mereka bisa buka dari pagi ataupun siang hari, apalagi pembelinya rata rata anak muda, kalau sudah mabuk kemungkinan besar mereka bisa berbuat diluar akal sehat karena di pengaruhi alkohol, seperti tawuran dan lain sebagainya” tutup maulana.

( red).

Tinggalkan Balasan