Ketua Lsm Kompak Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Terkait Berita Klinik Aliya Cangkudu

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Buntut panjang pelayanan klinik aliya dipertanyakan oleh Lsm Kompak kabupaten tangerang,terkait pemberitaan “Balita 3 tahun ditolak pelayanan klinik aliya cangkudu dengan alasan jam oprasional sudah tutup”.Saat dihubungi oleh awak media.Kamis (12 Agustus 2021)

H.Retno Juarno Ketua Lsm Kompak kabupaten tangerang “Saya akan layangkan surat keklinik aliya,dan kedinas terkait seperti dinkes kabupaten tangerang bila perlu dinkes provinsi dan setingkat menteri kesehatan,padahal didalam Pasal 25
Dalam memberikan pelayanan, klinik berkewajiban:
a.memberikan pelayanan yang aman, bermutu dengan mengutamakan kepentingan terbaik pasien sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan dan standar prosedur operasional;
b.memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien sesuai dengan kemampuan pelayanannya tanpa meminta uang muka terlebih dahulu atau mendahulukan kepentingan finansial;
c.memperoleh persetujuan atas tindakan yang akan dilakukan (informed consent);
d.menyelenggarakan rekam medis;
e.melaksanakan sistem rujukan;
f.menolak keinginan pasien yang bertentangan dengan standar profesi dan etika serta peraturan perundang-undangan;
g.menghormati hak-hak pasien;
h.melaksanakan kendali mutu dan kendali biaya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
i.memiliki peraturan internal dan standar prosedur operasional;
j.melaksanakan program pemerintah di bidang kesehatan baik secara regional maupun nasional,Point B Jelas memberikan pelayanan gawat darurat”.

H.Retno Menambakan juga ” PEMBINAAN DAN PENGAWASAN tertuang dalam Pasal 28
(1)Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan.
(2)Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemerintah dan pemerintah daerah dapat mengikutsertakan organisasi profesi.
(3)Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien dan melindungi masyarakat terhadap segala risiko yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan atau merugikan masyarakat.
(4)Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berupa pemberian bimbingan, supervisi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan dan kegiatan pemberdayaan lain,kewajiban pemerintah dan utama dinkes,dan semua tertuang dalam PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 028/MENKES/PER/I/2011
TENTANG KLINIK”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Tim MOI Kab Tangerang / Riska,)

Berita Terkait

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba
Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan
Beredar Kabar Tanah Sawahnya Digadaikan Oknum Kades, Pemilik SHM Akan Lapor Polisi
Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Study Banding ke Wonosobo :Tidak Berdampak
Jalan Rusak di Cisoka Jadi Sorotan Aktivis
Bupati Pandeglang Hadiri Acara Tasyakuran Putri Ke 4 Cherla Dewi Setiani Putri Dari Bpk. Purnama & Ibu Dewi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:07 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:05 WIB

Beredar Kabar Tanah Sawahnya Digadaikan Oknum Kades, Pemilik SHM Akan Lapor Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:02 WIB

Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:48 WIB

Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Study Banding ke Wonosobo :Tidak Berdampak

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:22 WIB

Jalan Rusak di Cisoka Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:42 WIB

Bupati Pandeglang Hadiri Acara Tasyakuran Putri Ke 4 Cherla Dewi Setiani Putri Dari Bpk. Purnama & Ibu Dewi

Berita Terbaru