Kemenkumham Ambil Alih Pengelolaan Pasar Babakan Tangerang

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil alih pengelolaan Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang, Banten. Pengambilalihan secara administratif ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan lahan milik Kemenkumham.

Kepala Biro Keuangan Kemkumham Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, pihaknya memberi atensi khusus pengelolaan Pasar Babakan, terutama dengan adanya rekomendasi BPK terkait permasalahan pengelolaan aset negara.

Hal ini dilakukan dalam upaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemenkumham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengelola keuangan dan Barang Milik Negara atau BMN bukan suatu hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi. Proses pengelolaan BMN akan terpenuhi secara baik apabila telah tercapainya kondisi tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik,” kata Wisnu dalam keterangannya, Rabu (23/6).

Sementara itu, Kepala Subbagian Advokasi Hukum Kemenkumham Taufik Sabarudin mengatakan misi utama dari penertiban pasar yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang, tersebut merupakan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengelolaan BMN, termasuk di dalamnya terkait potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami ingin tertibkan berdasarkan aturan, itu saja. Kalau memang ada potensi pemasukan (bagi) negara, ya itu harus kita setorkan ke kas negara. Jangan kita justru berbuat yang sebaliknya, mengikuti yang tidak benar, yang biasa itu belum tentu benar,” katanya.

Menurut Taufik, retribusi yang mungkin sudah pernah diambil dari para pedagang yang saat ini menjadi pemasukan bagi pengelola atau pribadi, tidak dibenarkan. Seharusnya, kata Taufik retribusi itu masuk ke kas negara.

“Kami coba umumkan bahwa yang benar itu (retribusi) seperti ini (masuk kas negara). Semoga ini dipahami oleh seluruh kalangan, terutama pedagang. Bukan untuk mengusir atau melarang para pedagang ini untuk berdagang. Hanya saja barangkali ada pemasukan di sini, itu harus disetorkan ke negara. Nah itu yang akan kami tertibkan,” katanya.

Saat penertiban dan juga sosialisasi kepada para pedagang dalam bentuk pemasangan spanduk dan stiker, tim dari Kemkumham yang terdiri dari Biro Umum, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, serta Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, juga bekerja sama dengan jajaran Polres Metro Kota Tangerang.

Pemasangan atribut tersebut bertujuan untuk mengedukasi kepada seluruh pihak bahwa pengelolaan pasar telah beralih kepada Sekretariat Jenderal Kemkumham. Dengan demikian, segala bentuk pembayaran dianggap tidak sah jika tidak mendapatkan izin dari Sekretariat Jenderal Kemkumham dan Kementerian Keuangan.

“Oleh karena itu pengelolaannya kami ambil alih, mulai sejak saat ini berdasarkan spanduk yang telah kami pasang. Pemasangan ini berkekuatan hukum ya. Jadi manakala ada yang mencopot atau mencabut spanduk atau stiker ini, akan berimplikasi kepada hukum,” katanya.

Sedangkan Kepala Subbagian Pengelolaan Barang Milik Negara Kemkumham, Adi Gunawan menegaskan, sejak berdirinya pasar ini, tidak ada sama sekali setoran PNBP-nya ke kas negara.

Untuk itu, kata Adi, Kemkumham mengusulkan agar Kementerian Keuangan menghitung luasan pasar, pendapatan dan setoran untuk kas negara.

Adi mengapreasiasi jika terdapat pihak yang mencoba untuk menempuh jalur hukum dalam pengambilalihan pengelolaan pasar ini. Dikatakan, legalitas pengelolaan pasar ini bisa terang benderang melalui proses hukum.

“Biar jelas. Pedagang pun nanti nggak resah, itu yang kami jaga. Khawatirnya isu di luar, ini akan direlokasi menjadi lahan apa, tidak ada sama sekali. Tetap pedagang silakan berdagang, yang jelas kita proses ini menuju ke administrasi yang lebih tertib,” kata Adi. ( Ris)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru