Penabanten.com, Serang- Untuk ketiga kalinya berturut turut Pemerintah Provinsi Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Banten. Capaian tersebut disampaikan langsung Kepala BPK Hari Wiwoho, pada Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK – RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018, di DPRD Banten, Rabu (22/5/2019).
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPJ Provinsi Banten tahun anggaran 2018, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap ketua BPK yang disambut tepuk tangan tamu undangan yang hadir.
Dengan capain WTP ini, lanjut Hari, menunjukan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan praktek-praktek pengelolaan yang baik.
“Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Hari.
Baca Juga : Hadiri HUT Radar Banten, Gubernur Santuni Anak Yatim
Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, BPK juga memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan untuk dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten, meski tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.
Tidak banyak memberikan sambutan, Gubernur Banten Wahidin Halim Menyampaikan terimakasihnya kepada jajarannya, DPRD Banten dan tentunya BPK atas kerjasama yang dilakukan sehingga Pemprov Banten berhasil meraih WTP untuk yang ketiga kalinya.
“Makan tape dipinggir kali, dapet WTP ketiga kali,” selorohnya mengawali sambutan.
“Terimakasih banyak kepada Wakil Gubernur, terimakasih banyak Pak Sekda dan Kepala OPD juga terimakasih kepada DPRD Provinsi Banten. Kepada BPK, terimakasih banyak dan sering-sering kasih WTP buat saya,” sambungnya.
Menanggapi laporan Kepala BPK, Wahidin juga mengaku akan segera mengintruksikan jajarannya untuk memperbaiki catatan-catatan yang diberikan BPK agar hasil laporan keuangan kedepannya dapat lebih baik.
“Opini WTP bukan berarti tuntas pekerjaan kita, masih ada beberapa catatan yang harus kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sumber : Peliputanprovinsibanten