Kapolda Banten Apresiasi Pembangunan Jalan TMMD ke-111 Kodim 0510/Trs

- Penulis

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comJambe, Kabupaten Tangerang Banten, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dampingi kunjungan kerja Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji ke Kabupaten Tangerang.

Adapun kedatangan Pangdam Jaya bersama Kapolda Banten guna meninjau secara langsung lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 0510/Trs yang berada di Desa Jambe Kec Jambe Kab Tangerang. Kamis, (08/07/2021).

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengapresiasi program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke-111 Kodim 0510/Trs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini saya bersama Pangdam Jaya meninjau lokasi TMMD ke 111 di Desa Jambe, Kec Jambe, Kab Tangerang. Saya melihat pembangunan fisik berupa jalan beton yang dibangun oleh teman-teman TNI sangat bagus,” ujar Rudy Heriyanto.

“Semoga dengan adanya pembangunan jalan yang dilakukan oleh TNI melalui program pembangunan TMMD ini dapat membantu mobilitas masyarakat serta dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat yang berada di Desa Jambe ini,” harapnya.

Dalam TMMD ke 111 Kodim 0510/Trs ini, telah dibangun berupa jalan beton sepanjang 780 meter, dengan lebar sekitar 4 meter dan turap sepanjang 15 meter, serta gorong-gorong di dua titik masing-masing sepanjang 5 meter.

Selain pembangunan secara fisik, pelaksanaan TMMD 111 Kodim 0510/Trs ini juga meliputi sasaran nonfisik seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, hukum, bahaya narkoba, penyuluhan bahaya terorisme dan radikalisme, juga penyuluhan terkait program stunting, dan pencegahan penularan Covid 19 melalui protokol kesehatan.

Penyuluhan tersebut, menyasar kepada pelajar, mahasiswa, serta warga binaan di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah, Danrem 052/Wkr, Karo Ops Polda Banten, Karolog Polda Banten, Dirlantas Polda Banten, Dirbinmas Polda Banten, Dirsamapta Polda Banten, Kabid Humas Polda Banten, Bupati Tangerang, Kapolresta Tangerang dan Dandim 0510/Trs. (Riss)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru