Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Urus Dokumen Pertanahan Tanpa Perantara

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang mengajak seluruh masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa melalui kuasa atau perantara. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen instansi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Mengurus dokumen pertanahan kini dirancang sedemikian rupa agar semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Serang tanpa perantara, masyarakat dapat merasakan berbagai keuntungan signifikan, di antaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepastian Biaya: Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku (PNBP), sehingga menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.

Keamanan Terjamin: Proses pengurusan dokumen menjadi lebih aman karena berinteraksi langsung dengan petugas resmi.

Edukasi Layanan: Masyarakat dapat mengetahui secara langsung alur, prosedur, serta estimasi waktu penyelesaian layanan.

Bebas Percaloan: Memutus mata rantai praktik percaloan yang selama ini merugikan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan bahwa pihaknya terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pemohon. “Kami mengundang seluruh #SobATRBPN untuk datang langsung ke kantor.

Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya agar masyarakat merasa nyaman dalam mengurus aset mereka,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat layanan, Kantor Pertanahan Kota Serang menyediakan berbagai saluran komunikasi resmi yang dapat diakses dengan mudah:
WhatsApp: 0811 1068 0000

Situs Web: https://kot-serang.atrbpn.go.id/
Media Sosial: Instagram (@kantorpertanahankotaserang), TikTok (@kantah.kotaserang), X (@kantah_kotser), Facebook, dan YouTube.

Dengan semangat #ATRBPNKiniLebihBaik, Kantor Pertanahan Kota Serang siap melayani masyarakat dengan integritas tinggi demi terciptanya administrasi pertanahan yang modern dan terpercaya.

Berita Terakait

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Berita Terakait

Minggu, 12 April 2026 - 01:30 WIB

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Jumat, 10 April 2026 - 19:53 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Kamis, 9 April 2026 - 10:41 WIB

Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 7 April 2026 - 16:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Selasa, 7 April 2026 - 11:55 WIB

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Berita Terabru

Bupati Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:05 WIB