Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Urus Dokumen Pertanahan Tanpa Perantara

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang mengajak seluruh masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa melalui kuasa atau perantara. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen instansi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Mengurus dokumen pertanahan kini dirancang sedemikian rupa agar semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Serang tanpa perantara, masyarakat dapat merasakan berbagai keuntungan signifikan, di antaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepastian Biaya: Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku (PNBP), sehingga menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.

Keamanan Terjamin: Proses pengurusan dokumen menjadi lebih aman karena berinteraksi langsung dengan petugas resmi.

Edukasi Layanan: Masyarakat dapat mengetahui secara langsung alur, prosedur, serta estimasi waktu penyelesaian layanan.

Bebas Percaloan: Memutus mata rantai praktik percaloan yang selama ini merugikan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan bahwa pihaknya terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pemohon. “Kami mengundang seluruh #SobATRBPN untuk datang langsung ke kantor.

Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya agar masyarakat merasa nyaman dalam mengurus aset mereka,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan syarat layanan, Kantor Pertanahan Kota Serang menyediakan berbagai saluran komunikasi resmi yang dapat diakses dengan mudah:
WhatsApp: 0811 1068 0000

Situs Web: https://kot-serang.atrbpn.go.id/
Media Sosial: Instagram (@kantorpertanahankotaserang), TikTok (@kantah.kotaserang), X (@kantah_kotser), Facebook, dan YouTube.

Dengan semangat #ATRBPNKiniLebihBaik, Kantor Pertanahan Kota Serang siap melayani masyarakat dengan integritas tinggi demi terciptanya administrasi pertanahan yang modern dan terpercaya.

Berita Terakait

Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN
Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Upayakan Transformasi Layanan Pertanahan
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Tingkatkan Standar Layanan, Kantah Kota Serang Gandeng BRI Gelar Pelatihan Service Excellent
Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya
Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Berita Terakait

Rabu, 29 April 2026 - 22:21 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

Rabu, 29 April 2026 - 20:19 WIB

Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Upayakan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 15:18 WIB

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Selasa, 28 April 2026 - 17:32 WIB

Tingkatkan Standar Layanan, Kantah Kota Serang Gandeng BRI Gelar Pelatihan Service Excellent

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Jumat, 24 April 2026 - 13:56 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan Puluhan Sertipikat PTSL 2026 di Kecamatan Serang

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB