Jeritan Pilu air mata Darah. Tanah garapan Petani Diduga Diambil Alih oleh Oknum Yang Tidak bertanggung jawab

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Kabupaten Subang Jawa barat, Indonesia adalah negara dengan lahan gambut terbesar kedua didunia.Lahan gambut memiliki manfaat yang luar biasa. Salah satunya dapat menyimpan karbon dalam jumlah banyak.Lahan gambut bisa menampung hingga 30 persen jumlah karbon dunia. Selain itu, lahan gambut memiliki fungsi untuk mencegah perubahan iklim, bencana alam, hingga menjadi penunjang perekonomian masyarakat sekitar.

Sementara, lahan gambut yang berlokasi dikampung sumur jaya, Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Lahan gambut seluas 130 hektar tersebut, digarap para petani dari tahun 2020 dengan sistem sewa pakai pertahun tiga juta rupiah dengan luas satu hektar. Sistem yang sudah disepakati para petani kepada pihak Pemerintah Desa Sidajaya melalui Kepala Dusun (Kadus) sumur jaya, Karso.

Kelompok Sumber Jaya Tani (SJT) yang sudah menggarap lahan asset negara selama dua tahun dibidang sektor perkebunan tebu, terong dan bertani. Karena, lahan garapan yang merupakan sumber kehidupan sehari – hari untuk menafkahi keluarganya. Kini, pupus sudah harapannya, karena lahan garapan yang menjadi sumber kehidupan keluarganya, diduga telah diambil alih oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya para petani hilang mata pencariannya, dimana untuk menghidupi keluarganya hanya mengandalkan berkebun dan bertani. Apalagi dikala masa pandemi Covid – 19 yang belum berlalu, para petani semakin sulit untuk memberikan nafkah keluarganya, dikarenakan sudah tidak bisa lagi berkebun dan bertani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui awak Media Purna Polri, dan media penababten.com Ketua kelompok Sumber Jaya Tani, Watir mengatakan petani sudah menggarap lahan gambut dari tahun 2020 dibidang sektor perkebunan tebu, terong dan padi. Hal ini sesuai dengan kesepakatan para petani dengan sistem sewa pakai pertahun tiga juta rupiah dengan pihak Kepala Dusun (Kadus), Karso.

“Sekarang para petani merasa dirugikan dikarenakan lahan garapannya sudah dibajak oleh kelompok lain, itu pun tanpa musyawarah lagi kepada para petani yang sudah lebih dulu menggarap lahan gambut tersebut,” ucapnya, Senin (09/08/2021).

Pantauan awak Media Purna Polri dan penabanten.com dilokasi lahan gambut, saat ditemui salah satu pekerja, dirinya mengatakan, saya baru dua hari kerja, saya kuli sama Pak Sakri, kalau yang gaji Pak Kayat. Ini punya anaknya mantan lurah, barak. Yang empat hektar punya Pak Sakri,” ucapnya kepada awak Media, digubuknya, Senin (09/08/2021).

Hingga berita ini ditayangkan, saat dikonfirmasi awak Media Purna Polri dan penabanten.com kepala dusun kampung sumur jaya, dikediamannya, Karso belum dapat ditemui dan via seluller tapi dirinya (Karso -red) belum bisa komentar.” Tandasnya.

( Team/Ateng )

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru