IWO Dan Pokhpand Bagikan Telur Pada Warga Tak Mampu

- Penulis

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – PT Charoen Phokpand Jaya Farm terus menebar karya nyata, ditengah masyarakat yang terdampak pandemi. Satu diantaranya, kerjasama dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) untuk menyalurkan ribuan butir telur bagi warga terdampak, khususnya anak-anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu.

Dituturkan Narto, selaku Statistik Area PT Charoen Phokpand Jaya Farm, bentuk Corporate Sosial Resfonsibility (CSR) sejenis ini, bukan kali pertama dikucurkan pihaknya. Sehingga managemen sangat mersepon baik, tatkala ada pengajuan dari civitas IWO untuk Bhakti sosial yang bertemakan, perbaikan gizi warga tidak mampu ditengah pandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami atas nama managemen PT Charoen Phokpant berterima kasih atas Bhaksos dari komunitas jurnalis, dimana para jurnalis yang tergabung dalam IWO, sangat peduli dengan kondisi warga tidak mampu ditengah pandemi saat ini, Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut,” katanya, Sabtu (16/9/2020).

Sementara, Topik Sudrajat, Ketua panitia pelaksana bhaksos IWO dan Charoen Phokpant , disela-sela pembagian telur pada belasan anak-anak yatim piatu di Kota Baru II, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung menuturkan, pihaknya berharap agar sekecil apapun bantuan yang telah tersalurkan, diharapkan dapat memberi manfaat bagi warga tidak mampu dan yatim piatu.
.
“Jangan dilihat nilainya, akan tetapi manfaat dan ketulusannya, semoga bhaksos ini juga dapat memotivasi bagi pihak lain, untuk turut perduli dengan nasib warga terdampak pandemi lainnya, karena itu dimana para jurnalis yang tergabung dalam IWO berdomisili, maka disitulah mereka bertugas untuk membagikan paket bantuan ini,” ujarnya.

Sementara Ketua IWO Lebak, Asep Alibuni mengatakan, dirinya berharap agar kegiatan ini dapat terus dijalin. Sehingga banyak pihak yang dapat merasakan manfaatnya.

“Jika ini positif untuk lingkungan masyarakat, kenapa tidak kegiatan ini terus dijalin dengan Pokhpand dan pihak lainnya, terlebih di era pandemi saat ini,” tegasnya. (Yans)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru