IPM Tumbuh Terbaik, Kabupaten Serang Lepaskan Status Pengangguran Tertinggi

0
102

Penabanten.com, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2020. Sejumlah capaikan pembangunan disampaikan sesuai data yang telah dirilis resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Laporan yang disampaikan kepada DPRD merupakan progress report tahunan tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Serang. Ada yang perlu dievaluasi, tetapi berdasarkan angka BPS, banyak indikator pembangunan yang menunjukkan peningkatan terbaik,” kata Tatu usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (1/4/2021).

Tatu mengungkapkan, pada tahun 2020, Kabupaten Serang mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Banten. IPM Kabupaten Serang 2020 naik 0,48 poin, menjadi 66,70 poin dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 66,38 poin.

“Fokus program Pemkab Serang adalah pada pencapaian IPM, karena indikator pembangunan ini mengarah pada kebutuhan dasar masyarakat. Dan alhamdulillah, mengalami peningkatan terbaik di Banten,” ujarnya.

Tatu menambahkan, predikat angka pengangguran tertinggi di Banten yang disandang Kabupaten Serang sejak tahun 2012 sudah terlepaskan. “Berdasarkan data BPS, per Agustus 2020 angka pengangguran di Kabupaten Serang sebesar 12,22 persen dan berada di urutan tertinggi ketiga dibandingkan delapan kabupaten/kota di Banten,” ujarnya.

Sementara itu, selama kurun waktu 5 tahun, angka kemiskinan Kabupaten Serang mengalami perubahan fluktuatif. Jumlah penduduk miskin pada 2019 sebanyak 61,54 ribu orang atau 4,08 persen. Kemudian pada 2020 meningkat sebanyak 74,8 ribu orang atau 4,94 persen. “Dampak pandemi Covid-19 telah meningkatkan angka kemiskinan di semua daerah. Namun angka kemiskinan Kabupaten Serang masih terendah ketiga di Banten,” ungkap Tatu.

Meski demikian, kata Tatu, dinamika dan masalah penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat kompleks. Oleh karena itu, masih terdapat berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang belum dilaksanakan secara sempurna. “Kekurangan yang ada merupakan bahan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2021 dan perencanaan di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.(Red)

Tinggalkan Balasan