Ini Kata Kasat Reskrim Polres Serang: Saya Minta Maaf, Atas Salah Tangkap Terhadap Dua Rekan Wartawan

- Penulis

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, — Terkait kesalahpahaman dalam penangkapan Curas diwilayah songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten, terhadap 2 wartawan.

Salah tangkap terhadap wartawan Tren5.co.id dan Karyaindonesianews.com akhir diadakan mediasi perdamaian di ruang Sipropam Polres Serang di saksikan Kasat Reskrim Akp Andi Kurniadi Eka Setiabudi.

Dalam Surat Pernyataan Bersama yaitu;
Pada hari rabu tanggal 04 Oktober 2023 bertempat diruangan Sipropam Polres Serang Pihak Pertama dan Pihak kedua telah melaksanakan musyawarah terkait adanya kesalah pahaman (salah tangkap) yang dilakukan oleh unit Resmob Satreskrim Polres Serang terhadap pihak kedua.

Pihak Pertama menerangkan kejadian kesalah pahaman (salah tangkap) akibat adanya pengakuan dari Salah Satu tersangka yang menyebutkan bahwa pihak kedua terlibat dalam tindak pidana pencurian Hp dan kendaraan R2 Sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP. (Pihak pertama memiliki rekaman Video saat terduga pelaku menyebutkan bahwa pihak kedua terlibat dalam perkara tersebut).

Kedua belah pihak menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan kesalah pahaman dan kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut diatas dengan cara kekeluargaan dan TIDAK akan saling menuntut dikemudian hari.Surat kesepakatan ini dibuat atas kesadaran dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Hal senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Andi Kurniadi, Hasil keterangan dari pelaku inisial S kepada team di lapangan menyebutkan nama inisial CB dan TI, maka team bergerak untuk mengamankan mereka, setelah dimintai keterangan lagi, oknum pelaku S mengatakan tidak mereka, ucapnya.

Tambah Andi Kurniadi, Saya minta maaf dengan kesalah pahaman kepada teman-teman wartawan, mungkin anggota kecapean juga dalam 2 hari ini.
( maulana ).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru