Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

- Penulis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Cisoka, Kecamatan Cisoka terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan di berbagai titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal. Selasa, 21 April 2026.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang di area rawan, seperti lahan kosong, pinggir jalan, dan bantaran sungai. Lokasi pemasangan difokuskan di wilayah yang sering dijadikan tempat membuang sampah secara tidak bertanggung jawab, antara lain di wilayah Cisoka dan Karang Harja.

Dalam spanduk tertulis, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja, Pasal 5 Ayat 1, setiap orang yang membuang sampah tidak pada tempat yang sudah ditentukan dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Cisoka, Sumartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan budaya disiplin masyarakat dalam mengelola sampah.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa membuang sampah sembarangan bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga bisa menimbulkan dampak kesehatan dan mengganggu keindahan wilayah,” ucapnya.

Selain itu, Pemerintah Kecamatan Cisoka akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi, termasuk kemungkinan menerapkan sanksi bagi pelanggar sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Cisoka bisa semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan wilayah yang bersih, sehat, dan nyaman,” tutupnya.

Berita Terakait

Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR
Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Berita Terakait

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:58 WIB

Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel

Kamis, 16 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Berita Terabru