Gubernur Banten Tandatangani MoU Transmigrasi Dengan Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Bali – Gubernur Banten Andra Soni melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dengan pengiriman transmigran. Nota kesepahaman itu bagian dari perubahan kebijakan penempatan transmigrasi yang sebelumnya merupakan kebijakan Pemerintah Pusat kepada kebutuhan daerah tujuan transmigrasi.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi (Kementrans) yang dilaksanakan di Bali Sunset Road Convention Center, Jl. Pura Mertasari, Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025).

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transformasi Kementerian Transmigrasi dimana ada lima program unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kementerian Transmigrasi yakni Translokal yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.

“Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya memindahkan penduduk,  kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa,” jelasnya.

Translokal sendiri merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu Provinsi atau Pulau. Sedangkan Transmigrasi Patriot merupakan program transmigrasi yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat ke luar pulau.

Dikatakan, selama ini kalau transmigrasi itu adalah warga dari Pulau Jawa dipindahkan atau di transmigrasikan ke daerah luar Pulau Jawa. “Sekarang ada potensi transmigrasi di Pulau Jawa itu bisa diterapkan di Provinsi Banten,” ucap Andra Soni.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, Provinsi Banten akan mengirim 11 Kepala Keluarga (KK) yang mengikuti program Transmigrasi ke Provinsi Sulbar.

“Tahun ini Provinsi Banten mendapat kuota 43 KK untuk mengikuti program transmigrasi dengan tujuan Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Untuk Sulawesi Selatan MoU yang lama masih berlaku, sedangkan dengan Kalimantan Tengah masih dalam pembahasan karena ada beberapa poin yang harus disepakati,” katanya.

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan Koperasi Merah Putih Pondasi Perekonomian Daerah 
Hadiri Seminar dan Musda DPD HA IPB Banten, Wagub A Dimyati Natakusumah : Bersama Wujudkan Ketahanan Pangan
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Maung Tahun 2025
Gubernur Banten Andra Soni: Program Sekolah Gratis Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Gubernur Banten Andra Soni Ajak Keluarga Besar Karo Bersinergi Membangun Provinsi Banten
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025
Pemprov Banten Komitmen Perkuat Bank Banten
Tutup Latsitarda Nusantara ke-45 di Provinsi Banten, Gubernur Banten Andra Soni: Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 18:18 WIB

Gubernur Banten Tandatangani MoU Transmigrasi Dengan Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 21 Juli 2025 - 20:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan Koperasi Merah Putih Pondasi Perekonomian Daerah 

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:21 WIB

Hadiri Seminar dan Musda DPD HA IPB Banten, Wagub A Dimyati Natakusumah : Bersama Wujudkan Ketahanan Pangan

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:18 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Maung Tahun 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:35 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Program Sekolah Gratis Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:38 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Ajak Keluarga Besar Karo Bersinergi Membangun Provinsi Banten

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:20 WIB

Pemprov Banten Komitmen Perkuat Bank Banten

Berita Terbaru