Penabanten.com, Banten – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik Pemprov. Gubernur secara khusus menyoroti upaya peningkatan penanganan penderita thalasemia, yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Andra Soni menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Perhimpunan Orang Tua Penderita Thalasemia Indonesia (POPTI) Cabang Kota Tangerang Selatan di Gedung Negara Provinsi Banten, pada Selasa (5/8/2025).
“Para orang tua penderita thalasemia menyampaikan aspirasi mereka mengenai penanganan thalasemia di Provinsi Banten,” ungkap Gubernur. “Alhamdulillah, penanganan ini sudah berjalan selama ini. Tentu, dalam perkembangannya, banyak hal yang perlu kita perbarui dan tingkatkan.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, “Kita harus bisa bersama-sama membantu penderita thalasemia, termasuk dengan dukungan BPJS Kesehatan. Mereka adalah pejuang kehidupan yang membutuhkan perhatian.”
Gubernur juga mendorong rumah sakit lain di Banten untuk turut serta dalam penanganan thalasemia. “Rumah sakit Pemprov Banten dan BPJS Kesehatan sudah menangani kasus ini. Kita perlu mengomunikasikan hal ini kepada rumah sakit lainnya agar mereka juga dapat memberikan penanganan bagi penderita thalasemia,” jelasnya.
POPTI dan Dinas Kesehatan Beri Masukan
Ketua POPTI Cabang Kota Tangerang Selatan, Rahma Fari, menyampaikan rasa syukurnya karena Gubernur Andra Soni menerima aspirasi mereka. Ia mengungkapkan bahwa pelayanan selama ini sudah baik, namun ada harapan yang belum terpenuhi, yaitu terkait pemberian kelasi besi, obat yang harus dikonsumsi penderita seumur hidup, yang belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan di rumah sakit tipe B.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan bahwa ada kecenderungan peningkatan penderita thalasemia di tingkat nasional dan Banten. Saat ini, Banten memiliki 835 penderita thalasemia, sehingga pelayanan harus ditingkatkan baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Ati menjelaskan tantangan dalam pelayanan thalasemia, yaitu ketersediaan dokter spesialis darah. Dari 135 rumah sakit di Banten, hanya 20 yang dapat memberikan layanan thalasemia, dan hanya 14 di antaranya yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sesuai arahan Gubernur, Ati mengimbau seluruh rumah sakit untuk berkontribusi dalam penanganan dan pencegahan thalasemia.
“Sebagai upaya preventif, para calon pengantin harus menjalani cek kesehatan. Jika kedua orang tua pembawa sifat, otomatis anak mereka akan menderita thalasemia mayor dan membutuhkan transfusi darah seumur hidup,” jelas Ati. Ia menekankan pentingnya cek kesehatan bagi calon pengantin demi generasi penerus bangsa.