Gerebek Masker Hindari COVID-19, Warga yang langgar diberikan hukuman Push Up

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa,– Lurah Tigaraksa H Rama Winata terjun langsung Gerebek Masker di Jln Utama Perumahan Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (31/1/2021).

Gerebek masker ini bersama Babinsa Kelurahan Tigaraksa, Satgas COVID-19 tingkat RT/RW 06 Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Satgas RT/RW 12 Desa Pasir Nangka dan Anggota Linmas Kelurahan Tigaraksa.

“Bersama Satgas COVID-19 tingkat RT/RW di Perumahan Sudirman Indah kami terjun langsung gerebek masker kepada pengguna jalan dan warga yang tidak menggunakan masker ” ujar H Rama Winata yang ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia lanjutkan, titik gerebek masker kita fokuskan di pintu gerbang perumahan Sudirman Indah Tigaraksa dan di bundaran dekat kampus Tangerang Raya yang ada di Jl Utama Perumahan Sudirman Indah.

Tujuan dari gerebek masker ini untuk mensosialisasikan kepada warga agar perhatikan Peraturan Kesehatan COVID-19 terutama 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindar kerumunan.

“Hasil dari gerebek masker ini masih banyak warga dan penggunaan jalan yang tidak menggunakan masker, kita berharap agar warga benar-benar perhatikan protokol kesehatan mengingat di wilayah perumahan Sudirman Indah Tigaraksa masih ada warga yang positif COVID-19,” ujarnya.

“Warga yang tidak menggunakan masker, diberikan hukuman push up 10 kali, hukuman ini sebagai efek jera bila keluar rumah harus menggunakan masker,”tegas H Rama.

Selain itu, menurut H Rama Winata yang pernah bertugas di Kecamatan Cisoka ini juga menyampaikan selain gerebek masker, pihaknya juga melakukan lanjutan kegiatan penertiban pedagang kaki Lima pada minggu pagi di Sudirman Indah.

“Minggu lalu kita melakukan penertiban pedagang yang berjualan, sekarang kita monitoring kembali ternyata pedagang masih ada yg berjualan sekitar 40 persen, tentu ini menjadi bahan evaluasi kami dan Satgas tingkat RT/RW,” ucapnya.

Sesuai surat edaran Bupati Tangerang berkerumun tidak diperkenangkan di masa pandemi COVID-19, karena itu kami terus melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Tigaraksa, baik yang ada di perumahan dan wilayah perkampungan.

Sementara itu, Ketua RW 06 Perum Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa Abdul Munir H Syarif Mansyur menambahkan, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Tangerang tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Lanjutnya, bersama pengurus RW 06 Tigaraksa dan para ketua RT di wilayah Perum Sudirman Indah Tigaraksa kami melakukan gerebek masker dan penertiban pedagang yang berkerumun di hari minggu pagi di Sudirman.

“Kami mengimbau kepada PKL selama pandemi COVID-19 agar tidak lagi berjualan di wilayah Sudirman Indah terutama hari Minggu pagi, dan warga yang keluar rumah harus menggunakan masker, “tegas Munir.

Munir juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran RW 12 blok G Desa Pasir Nangka yang telah bekerja keras selama kegiatan penertiban PKL dan gerebek masker dan begitu juga para ketua RT/06 dan pengurus.

(IKP Diskominfo/ Riska)

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru