Explore Wisata, Forum Wartawan Banten Kunjungi Kawasan Geopark Ujung Kulon.

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pantai Cipenyu menjadi destinasi wisata sekaligus kunjungan kerja Forum Wartawan Banten (FWB) bersama Dinas Adpim dengan di dampingi oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat, 22 November 2024.

Pantai Cipenyu adalah situs geologi yang berada di Desa Tanjung Jaya kecamatan Panimbang kabupaten Pandeglang, Banten dan dikelola oleh kelompok masyarakat dengan status objek berupa kawasan konservasi yang dimana didalam nya terdapat bukti sejarah terjadinya Tsunami pada tahun 1983 dengan adanya endapan tsunami berupa batuan dan fosil.

Batuan tersebut berupa Bongkah-bongkah batugamping dan terumbu karang. Terdapat singkapan batugamping dan batulempung Formasi Bojongmanik yang diatasnya terdapat endapan tsunami chaotic 1883, Sedangkan Fosil sendiri membentuk Fragmen-fragmen fosil koral dan bivalvia pada endapan tsunami 1883.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Pantai Cipenyu Menjadi kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K / GL.01 / MEM.G / 2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon tertanggal 10 November 2023.

Dodi dari Dinas ESDM menjelaskan Kawasan Geopark Ujung Kulon sendiri di dalamnya memiliki warisan geologi yang terkait dengan keragaman hayati (biodiversity) dan keanekaragaman budaya atau ‘cultural diversity’.

“Geopark ini mengambil tema besar Jejak Tsunami Krakatau dengan luas kawasan 1.245,66 km persegi yang meliputi delapan Kecamatan yakni Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Kecamatan Sumur. Selain itu juga termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) seperti Pulau Liwungan, Pulau Oar, Pulau  Handeuleum, Pulau Peucang, dan Pulau Panaitan” Jelas Dodi.

Dalam Keputusan Menteri ESDM dinyatakan bahwa, pengembangan kawasan geopark akan menitik beratkan kepada terlaksananya fungsi konservasi, edukasi dan ekonomi berkelanjutan. Penetapan geopark ini menjadi acuan dalam arahan pemanfaatan ruang wilayah nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis di bidang Pengelolaan Geopark Nasional.

Kemudian, dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon, telah ditetapkan beberapa destinasi penting. Di antaranya, Pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter, dan Mercusuar Tanjung Layar. Dimana dalam melaksanakan pengelolaan Geopark ini, pengelola menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala dua tahun sekali kepada Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi. (U’um)

Berita Terkait

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen
Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon
Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha
HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:20 WIB

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:33 WIB

Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:13 WIB

Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:49 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Pimred Award 2025

Sabtu, 19 Jul 2025 - 16:07 WIB

kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:21 WIB