Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Serang Polsek Jajaran Tebar 200 Ribu Bibit Ikan Lele

- Penulis

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.cok, Serang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Kepolisian Resor (Polres) beserta Polsek jajaran serentak melakukan penebaran 200 ribu bibit ikan lele dan nila ke dalam biolflok di masing-masing polsek, Jumat 15 Nopember 2024.

“Hari ini penebaran 200 ribu bibit ikan serentak dilakukan polres dan polsek jajaran. Ada dua jenis ikan yang kita budidayakan yaitu lele dan nila,” terang Kapolres kepada Poskota usai memimpin acara penebaran bibit ikan melalui zoom meeting.

Kapolres menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai wujud Polres Serang dan Polsek jajaran dalam mendukung program Asta Cita dan 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Kapolres menjelaskan agar program ketahanan pangan ini berhasil, pihaknya melakukan kerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Serang memberikan pelatihan dan pendampingan terkait tata cara budidaya ikan yang baik dan benar.

“Dalam 3 bulan kedepan, saya berharap budidaya ikan lele sudah tumbuh besar dan harus bisa dipanen,” kata Kapolres Condro Sasongko didampingi Kabagops Kompol Uka Subakti, Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi serta Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Serang Rochyan Aglan.

Kapolres berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan serta menjadikan inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal.

“Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Serang Rochyan Aglan mengatakan Pemerintah Kabupaten Serang mendukung program ketahanan pangan ini. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendampingan agar pembesaran ikan lele dan nila ini berhasil baik.

“Kami mendukung program ketahanan pangan ini. Karena ini berkaitan dengan cara pemberian pada jumlah takaran pakan serta penyortiran, dari penyuluh perikanan nantinya akan melakukan pendampingan secara berkala,” kata Rochyan Aglan.

Lebih lanjut Rochyan menjelaskan untuk pembesaran ikan nila membutuhkan waktu 3,5 bulan untuk bisa dikonsumsi. Sedangkan untuk ikan lele setidaknya 3 bulan sudah bisa dipanen.

“Untuk pembesaran dua jenis ikan ini membutuhkan waktu paling tidak 3 bulan. Insha Allah pada februari nanti, ikan-ikan sudah bisa dipanen dan dikonsumsi,” jelasnya. (Man)

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru