Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan. Program pengadaan ternak ayam potong tahun anggaran 2024 senilai Rp 79.500.000 diduga tidak disalurkan sepenuhnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terindikasi adanya praktik mark-up.

Salah satu warga penerima manfa

at berinisial HR mengungkapkan kejanggalan dalam proses penyaluran bantuan tersebut. Menurut HR, awalnya pihak RT setempat menawarkan program pembesaran ayam potong sebanyak 500 ekor, namun ia sempat menolak karena sudah memiliki usaha mandiri.

“Pihak RT datang bersama tim desa dan mengambil foto di kandang saya. Mereka menyebut bantuannya 1.000 ekor. Karena saya sedang jalan usahanya, anggaran tersebut akhirnya dibarter dengan ternak yang sedang saya kelola,” ujar HR kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HR mengaku hanya menerima dana sebesar Rp 25 juta yang dialokasikan untuk 1.000 ekor bibit ayam, pakan, vitamin, dan kayu bakar. Namun, pasca menerima bantuan tersebut, HR mengaku kerap didatangi oknum perangkat desa untuk dimintai sejumlah uang.

“Jiwa saya tidak tenang. Pihak desa melalui Pak RT beberapa kali meminta uang dengan berbagai alasan. Terakhir minta Rp 2 juta, katanya untuk biaya pendaftaran anak Ibu Lurah ke pondok pesantren. Karena merasa tidak nyaman, saya berencana mengembalikan sisa anggaran agar bisa usaha dengan tenang kembali,” ungkap HR.

Kejanggalan ini turut memancing reaksi dari masyarakat. Zul Karnain, atau yang akrab disapa Bang Dewo, menyatakan adanya ketidaksesuaian yang mencolok antara anggaran yang tertuang dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi di lapangan.

“Anggaran yang turun ke KPM hanya Rp 25 juta, sementara total anggaran tahun 2024 mencapai Rp 79,5 juta. Ada selisih besar yang patut dipertanyakan. Selain itu, berdasarkan penelusuran kami, tidak ditemukan KPM lain selain saudara HR,” tegas Bang Dewo, Senin (26/1/2026).
Langkah Hukum
Sebagai bentuk pengawasan terhadap Anggaran Dana Desa (ADD), Bang Dewo mengaku telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Pemerintah Desa Tegalsari.

“Kami mencium aroma ketidaksesuaian pada berbagai program pembangunan di Desa Tegalsari sejak tahun 2022 hingga 2024. Ini kuat dugaan mengarah pada tindak pidana korupsi. Kami masih menunggu jawaban resmi dari pihak desa sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Desa Tegalsari untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait tudingan tersebut.
(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Optimalkan Kinerja, Dirsamapta Korsabhara Gelar Gatur Lalin dan Kurvei Mako Serentak
Ucapan Selamat Ramadhan dari Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten
Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 15:45 WIB

Optimalkan Kinerja, Dirsamapta Korsabhara Gelar Gatur Lalin dan Kurvei Mako Serentak

Senin, 16 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ucapan Selamat Ramadhan dari Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Berita Terbaru