Dua Pria diamankan Satres Narkoba Polres Cilegon

- Penulis

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Satres Narkoba Polres Cilegon amankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. dua tersangka berinisial FR dan RA di amankan di sebuah rumah tepatnya di lingkungan Cibeber Bedeng RT 08/01 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber Kota Cilegon. Senin (18/01/2021)

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH yang diwakili Kasat Narkoba AKP Dedi Mirza,SIk MM mengatakan, kedua tersangka berinisial FR dan RA diamankan pada hari kamis tanggal 14 Januari 2021 dan pada saat diamankan terdapat barang bukti berupa

“Sebuah bekas bungkus Rokok Magnum yang didalamnya terdapat 4 (empat) paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,82 gram. Seperangkat alat hisap (Bong) yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga beserta pipa kaca, Uang sebesar Rp.400.000, sebuah HP Merk Samsung dan sebuah HP Merk Oppo,” Ungkapnya AKP Dedi Mirza

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kasubag Humas Polres Cilegon, IPTU Sigit Dermawan SH saat di konfirmasi melalui Whatsap membenarkan atas penangkapan kedua tersangka tersebut dan untuk kepentingan penyidikan kedua tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon. Tersangka FR dan RA dikenakan Pasal 114 (1) Jo 132 (1) dan 112 (1) Jo 132 (1), UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun ( Riska)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru