Disperindag Lebak Harus Bertindak, Tabung Gas Berubsidi terus Meroket

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak — Ribuan konsumen tabung gas 3 Kg resah dengan tingginya harga jual tabung gas untuk warga golongan ekonomi lemah, pasalnya harga jual tabung gas 3 kg bersubsidi di sejumlah pangkalan atau pengecer di wilayah Rangkasbitung, Cibadak, Warunggunung dan Kalanganyar hingga saat ini, mencapai 28 ribu hingga 30 ribu per tabung.

Hal ini dikeluhkan Iis Munaroh, salah seorang ibu rumah tangga Warga Kalanganyar, tabung gas berlebel agen PT Surya Wana Jaya itu, dijual ditingkat pangkalan senilai 30 ribu per tabung.

“Ini pak tabung gasnya, lihat lebelnya juga PT
Surya Wana Jaya,” katanya, Minggu (17/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya, sebagai masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, dengan kembali meroketnya harga tabung gas 3 kg, hal ini sangat menyakiti nuraninya,

terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, padahal sudah sepatutnya pangkalan dan agen turut meringankan beban ekonomi masyarakat tidak mampu. Salah satunya dengan turut serta menekan harga penjualan sesuai HET, sehingga tidak mencekik leher masyarakat ekonomi lemah.

Lanjut Iis menambahkan, dirinya berharap agar pemerintah daerah turun tangan, menindak tegas oknum agen dan pangkalan nakal, yang coba memetik keuntungan dibalik situasi ekonomi yang serba sulit ini.

“Dalam kondisi ini, kemana peran pemerintah Lebak sebagai pengendali harga, kenapa harga tabung gas 3 kg bersubsidi dibiarkan mencekik leher masyarakat tidak mampu,” keluh Iis.

Sementara itu, Agus Reza selaku Kepala Bidang Perdagangan Pada Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Lebak, saat dikonfirmasi mengakui meroketnya harga tabung gas 3 kg di tersebut.

“Ya, memang keluhan akan meroketnya harga tabung gas 3 kg marak Kami terima, untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan monitoring lapangan,” ujar Agus.

Namun, Agus enggan berkomentar soal tindakan tegas yang akan ditempuh Disperindag, jika kedapatan adanya pangkalan dan agen nakal, yang menjual tabung gas diatas HET.

“Kita lihat saja hasil monitoring dilapangan,” ringkasnya.

Menyikapi hal itu, Mamik Slamet, seorang aktivis Lebak, menduga adanya kenaikan harga tabung gas 3 kg yang cenderung tidak terkontrol ditingkat pengecer, pada dasarnya merupakan itikad mengeruk keuntungan sebesar- besarnya dari sejumlah oknum pangkalan dan agen, Logis kan kalau pengecer beli mahal dari agen dan agen dari pangkalan.

“Masa iya pengecer mau jual sesuai HET, jadi siapa yang mengeruk untung disaat ekonomi sulit ini sudah jelas,” tegasnya.

Prroduk tabung gas 3 kg pada dasanya merupakan produk subsidi pemerintah, yang murni diperuntukan bagi masyarakat miskin. Jadi sangat jelas, jika ditengah Pandemi Covid-19 ini, harga tabung gas 3kg di atas HET, hal itu sangat membeban masyarakat, jika dibiarkan liar ditingkat pasaran.

“Kami minta pihak Hiswana Migas jangan tutup mata, lakukan sinergitas dengan Disperindag, untuk mengantisifasi ulah oknum pangkalan dan agen nakal tersebut. Sebab jika situasi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan bermuara pada terjadinya kesenjangan sosial,” ujarnya.

Sekedar untuk diketahui bahwa HET pemerintah untuk nilai jual tabung gas 3 kg bersubsidi, saat ini masih sebesar 16 ribu per tabung. (Yans)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru