Dinilai Ada Yang Janggal Dalam Persyaratan, Memet BCK Desa Sajira Mekar Menolak Tandatangani Berkas Verifikasi

- Penulis

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak, Salah Satu bakal Calon Kepala Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak Memet Selamet menegaskan, dirinya tidak akan pernah menandatangani berkas verifikasi Calon Kepala Desa Sajira Mekar Jaenudin.

Menurutnya, Bakal Calon (Balon) Kepala Desa atas nama Jaenudin tersebut belum memenuhi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2021, tentang syarat atau tata cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lebak.

“Sampai kapan pun, saya tidak akan pernah menandatangani hasil atau berkas verifikasi bakal calon Kepala Desa Jaenudin. Karena, saya anggap Jaenudin tidak memenuhi syarat aturan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah, soal aturan Perbup tentag aturan Pemilihan Kepala Desa,”tegas Memet Selamet kepada awak media, Jum’at, (13/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memet mengungkapkan, alasanya tidak menandatangani berkas hasil verifikasi Balon Kepala Desa atau Incumbent atas nama Jaenudin tersebut, karena Jaenudin tidak memenuhi syarat aturan Perbub Nomor 11 Tahun 2021, Pasal 22 poin d, tentang syarat aturan dari bunyi Perbup atau pasal itu sendiri.

“Sudah jelas, bahwa dalam Perbup Nomor 11 Tahun 2021, Pasal 22 Poin d itu, Bakal Calon Kepala Desa diharuskan melampirkan Fotocopy Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar sekolah dasar atau sederajat sekolah menengah pertama dan lain- lain. Tapi, Pak Jaenudin itu tidak bisa menunjukan nomor ijazah dimana ia dahulu lulus pendidikan. Tentu, menurut saya, ini sudah bertentangan dengan aturan yang di buat oleh Pemkab Lebak,” katanya.

Lanjutnya, dirinya mengaku tidak sedikitpun bermaksud untuk mengahalangi bakal calon Kepala Desa atas nama Jaenudin itu untuk berkompetisi dalam Pilkades ini, namun, kata ia, tentu semua harus mentaati peraturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah daerah, khususnya tetang aturan syarat dan ketentuan pemilihan Kepala Desa.

“Perbup ini tentunya secara sah di tetapkan oleh pemerintah daerah. Jadi, semua bakal calon kepala desa harus mentaati aturan itu. Tidak ada sedikitpun dalam fikiran saya untuk mengahalangi, tapi taati aturan yang ada. Jika Jaenudin bisa melampirkan nomor ijazah nya, saya tidak akan berfikir lama untuk menandatangani berkas verifikasi itu,” tegasnya.

“Jadi, selama ia (Jaenudin- red) tidak bisa melampirkan nomor ijazahnya, saya tidak akan permah menandatangani hasil atau berkas verifikasi tersebut,”tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfrimasi kepada pihak- pihak terkait. ( MOI Lebak,/Riska)

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru