Diketahui Tak Berizin, LSM Pelopor : Gudang di Serdang Wetan Diadukan ke Dinas

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Sekretaris Jendral Umum (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Pelopor Indonesia Zuliar alias Heru menyebut. Keberadaan berdirinya gudang 2 lantai ditengah-tengah pemukiman padat penduduk, kuat dugaan kami bahwa bangunan belum memilki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perijinan lainnya. Kata heru. Kamis (28/12)

Sempat diberitakan sebelumnya disejumlah platform media online/cetak bahwa, berdasarkan keterangan dari sumber yang diperoleh awak media, aktivitas berbagai kendaraan mulai dari roda 4 jenis Pick Up/Box maupun jenis Truk bahkan jenis Fuso yang kerap hilir mudik mengangkut bebagai jenis merek Air Mineral dan jenis minuman berbagai rasa dalam kemasan botol, melintasi akses area perkampungan padat penduduk, sehingga menimbulkan keluhan warga setempat. Pada rabu (20/12) kemarin

Bangunan gedung berlantai 2 jenis gudang tersebut bertuliskan TOKO MURAH JAYA berlokasi di area pemukiman padat penduduk tepatnya di Kampung Blok Kelapa Rt 001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang-Banten yang berdiri bebas.

Lebih lanjut, selain dugaan belum mengantongi ijin, keberadaan gudang tersebut menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat. Tentunya selaku pemilik gudang agar mengerti aturan, serta faham pembangunan adanya di pemukiman padat penduduk yang tidak bisa dibenarkan peruntukannya. Cetus heru

Sebagai kontrol sosial, sambungnya, dalam waktu dekat pihak kami akan melayangkan surat ke dinas terkait, seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan ((DTRB) bupati, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan lain sebagainya, untuk meminta kepada pihak dinas terkait segera memanggil pihak pelaku usaha yang diduga tidak mengantongi ijin, dan apa bila terbukti melanggar harus di berikan sangsi sesuai regulasi. Pungkasnya


Redaksi/man

Berita Terkait

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib
Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW
Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:57 WIB

Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:33 WIB

Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:22 WIB

Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

Berita Terbaru

Kab. Tangerang

MTQ ke-56 Resmi Ditutup, Tuan Rumah Raih Juara Umum

Jumat, 16 Jan 2026 - 22:26 WIB