Diduga Tidak kantongi Izin dinas Kelautan perikanan dan Sumber Daya Alam Pengambilan Pasir di Pantai Paniis desa Taman jaya

- Penulis

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang – Dinamika permasalahan lingkungan menjadi topik persoalan oknum membandel harus di Kupas Tuntas permasalahan menjadi semakin kompleks, mulai mengekspoloitas sumber daya alam di sekitarnya. Bukan tanpa alasan ekspolitasi tersebut di lakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” Tanggal 26-2-2021.

Pengambilan pasir pantai paniis desa taman jaya sering terjadi di lakukan oleh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan adanya kepentingan individu golongan Turut pemperparah kondisi lingkungan sekitar,.

Saat di komfirmasi oleh awak media Salah satu warga kampung Paniis desa taman jaya yang Tidak mau di Sebutkan namanya mengatakan, memang seringkali pasir di pantai paniis ini di ambilin di keruk alat berat langsung di naikan ke mobil damtreuk dan di bawa ke arah Pandeglang tidak tau di bawa kemannya, setau saya itu sudah beberapa mobil, saya heran kami masyarakat sinih mah ngambil pasir dari pantai paniis ini tidak boleh, padahal untuk kepentingan umum, tapi semenjak ada pembangunan pengedaman dan TPT pasir di kerukin pake alat berat sampai bermobil mobil, ini sudah jelas ini sangat merusak lingkungan,” ungkapnya warga paniis yang tidak mau di Sebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengetahui Kebenaran Informasi yang di dapatkan dari warga, awak media langsung ke kantor desa Taman jaya, untuk pertanyakan perizinanya

Saat di temui kepala desa Taman jaya, mengatakan, saya Tidak pernah mengizinkan pengambilan pasir di pesisir pantai paniis kalau untuk pembangunan ( TPT ) apalagi pasir tersebut di keruk pake alat berat yang di angut ke mobil damtreuk di bawa ke arah Pandeglang, itu jelas sangat pelanggaran apa lagi pasir tersebut di gunakan pembangunan TPT, sangat jelas itu tidak mengizinkan, adapun pernah saya mengizinkan mengambil pasir di pesisir pantai paniis, hanya untuk ponpes buat pembangunan pesantren, itu pun pengambilanya secara manual pake karung, dan dinaikan ke mobil kecil, tidak untuk pake alat berat,” papar kepala desa

Lanjut, penambangan dan pengambilan pasir ilegal berlebihan di pesisir pantai paniis desa Taman jaya membawa dampak negatif yang nyata, misalnya meningkatkan abrasi pada pesisir pantai, selain itu penambangan pasir menyebabkan penurunan kwalitas kualitas pesisir pantai dan perairan laut.

Penambangan pasir di atur dalam undang undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 dan di revisi dalam undang undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang pengelolaan wilayah pesisir pasal 35 di sebutkan bahwa di larang penambangan pasir yang dapat merusak ekosistem perairan laut.

Untuk itu kami meminta kepada dinas kelautan perikanan dan dinas sumber daya alam, segera menutup akses penambangan pengambilan pasir di seluruh pantai dekecamatan sumur kabupaten pandeglang banten, karna kalau ini Terus di biarkan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab akan Terus marak mengunakan pasir yang ada di wilayah khususnya di pantai paniis desa Taman jaya,” Tandasnya kepala Desa

( AT9/Team )

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru