Diduga Setelah Terbongkar dan Viral, Pihak Informa Sibuk Menghubungi Costumer Menawarkan Ganti Rugi dan Voucer Belanja 200 Ribu

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang_ Kasus pencurian poin pelanggan yang dilakukan oleh oknum karyawan Informa Citra Raya menjadi viral setelah seorang konsumen bernama Sherly membongkar kejadian yang merugikannya. Sherly salah satu costumer yang sering berbelanja di Informa, merasa kecewa setelah mendapati poin miliknya senilai Rp500 ribu lenyap tanpa izin atau konfirmasi setelah oknum karyawan informa meminta barkode aplikasi miliknya.

Kejadian ini diketahui saat Sherly menerima notifikasi di aplikasi bahwa poinnya telah digunakan untuk membayar jasa pencucian sofa. Padahal, ia tidak pernah meminta layanan tersebut. “Tidak masuk akal, sofa saya baru dan datang saja belum, masa tiba-tiba dicuci?” ujar Sherly kesal.

Saat Sherly menghubungi pelaku, respons yang diterimanya justru semakin membuatnya geram. Bukannya meminta maaf, oknum tersebut malah menjawab dengan santai, seolah tidak merasa bersalah. “Untuk tahun depan aja cuci sofanya,” ucap pelaku, yang semakin membuat Sherly naik pitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan dan diberitakan, pihak Informa langsung sibuk menghubungi Sherly. Mereka berulang kali menelepon, meminta maaf, dan berjanji akan mengembalikan poin yang dicuri. Tak hanya itu, Informa juga menawarkan kompensasi berupa voucher belanja senilai Rp200 ribu.

Namun, bagi Sherly, masalah ini bukan hanya soal uang. “Ini soal perilaku yang tidak baik dan harus diberi efek jera. Saya menduga ada banyak korban lain seperti saya yang belum ketahuan,” tegasnya.

Berita Terkait

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda
Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste
Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:47 WIB

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Senin, 14 Jul 2025 - 15:27 WIB