Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Peredaran obat-obatan terlarang jenis golongan G, yaitu Eximer dan Tramadol, diduga semakin marak dan meresahkan di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Terutama di Kelurahan Kalodran, tepatnya di kawasan Kampung Kalodran dan sekitarnya, aktivitas jual beli obat-obatan tersebut disebut-sebut dilakukan secara terbuka, bahkan dengan metode COD (Cash on Delivery), tanpa adanya tindakan hukum yang tegas dari aparat berwenang.

Warga setempat menyampaikan kekhawatiran mendalam atas fenomena ini. Obat-obatan tersebut diduga dijual bebas kepada kalangan remaja, yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda dan menciptakan masalah sosial yang lebih luas. Sejumlah pihak juga menyayangkan kurangnya pengawasan dan tindakan proaktif dari aparat penegak hukum terkait, sehingga para pelaku seolah bebas menjalankan aksinya tanpa rasa takut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Kami sangat prihatin. Penjualan obat seperti Eximer dan Tramadol ini meresahkan masyarakat. Anak-anak muda yang seharusnya sekolah malah rusak karena obat ini. Kami minta aparat bertindak tegas,” ujar salah satu warga yang namanya enggan disebutkan karena alasan keamanan.


Peredaran obat-obatan golongan G ini berpotensi besar merusak moral dan masa depan generasi penerus bangsa. Kurangnya penindakan yang efektif dari pihak berwenang telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat yang mendambakan lingkungan aman dan bebas dari pengaruh narkoba serta obat-obatan terlarang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari pihak Kepolisian maupun instansi terkait lainnya, segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas atas dugaan peredaran obat terlarang ini. Mereka meminta agar tidak ada lagi pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan dan berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan sosial di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat juga mendesak adanya penegakan hukum yang lebih kuat serta implementasi program edukasi anti-narkoba yang komprehensif bagi anak remaja, guna membentengi mereka dari bahaya obat-obatan terlarang.

“Jangan tutup mata. Tolong tindak tegas, jangan sampai wilayah kami menjadi sarang narkoba dan obat-obatan terlarang,” tegas warga lainnya, menyerukan tindakan konkret dari aparat.

Hingga rilis berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan G di wilayah Walantaka, khususnya Kelurahan Kalodran.

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru