Diduga Menghalangi Tugas Pers, Relawan Keamanan SPPG Menes Jadi Sorotan

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Di tengah gencarnya implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah insiden kurang menyenangkan terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Niat awak media untuk melakukan konfirmasi publik justru terbentur aturan sepihak yang diduga menghalangi tugas jurnalistik.

Peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis dan aktivis mendatangi dapur SPPG Menes untuk meliput kegiatan program nasional tersebut. Namun, akses mereka tertahan oleh seorang oknum relawan keamanan berpakaian sipil bernama Fauji.
Bukannya memberikan ruang informasi, oknum tersebut justru mewajibkan adanya izin dari otoritas di luar manajemen SPPG.
“Harus ada izin dari Koramil, Pak,” ujar Fauji saat menghadang awak media di lokasi.

kritik keras. Pasalnya, sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kerja jurnalistik tidak diwajibkan meminta izin kepada instansi militer/keamanan kecuali dalam kondisi khusus yang diatur undang-undang.

Menanggapi hal ini, Wakil Pimpinan Redaksi Propam News TV, Mokh Syaepudin, menegaskan bahwa tindakan menghalangi wartawan dapat berimplikasi pidana.
“Kehadiran media adalah untuk memastikan transparansi program agar informasi yang sampai ke masyarakat akurat. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyatakan bahwa siapapun yang menghambat tugas pers dapat dipidana. Ini harus menjadi evaluasi serius agar tidak ada tafsir keliru di lapangan,” tegas Syaepudin, Jumat (17/4/2026).

Di sisi lain, Ahmad Rusdi selaku PIC SPPG dari Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia, menyampaikan permohonan maaf atas ketegangan yang terjadi. Ia berdalih insiden tersebut merupakan buntut dari keterbatasan pemahaman relawan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai belum cukup meredam gejolak. Aktivis dari Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) bersama insan pers di Pandeglang menduga ada salah tafsir terhadap aturan pembatasan kunjungan dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang justru dijadikan dalih untuk menutupi informasi.

Buntut dari kejadian ini, muncul wacana aksi solidaritas dari berbagai elemen masyarakat dan pers di Pandeglang. Mereka mendesak adanya inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengelolaan dapur MBG di bawah naungan yayasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika sebuah program publik dijaga terlalu rapat hingga menabrak aturan hukum pers, publik tentu bertanya-tanya: ada apa di dalam? Apa yang sedang disembunyikan?” ujar salah satu aktivis IKRAR.

Hingga berita ini diturunkan, insan pers di Pandeglang meminta pihak terkait memberikan edukasi kepada seluruh petugas di lapangan agar menghargai kebebasan pers demi tercapainya transparansi program nasional.
Tim/Red

Berita Terakait

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka
Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi
Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang
Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terakait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:16 WIB

Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terabru