Pekerja Tidak Kenakan K3 Pembangunan Gapura di kutabumi RW 21

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Tangerang – proyek pembangunan gapura di RW 21 kelurahan kutabumi kecamatan pasar Kemis Kabupaten Tangerang dari dinas tata ruang dan bangunan,  di kerjakan  olah CV. BERKAH ABADI dengan nilay anggaran Rp.147,574,500,00 sumber dana APBD tahun 2026 hasil pajak masyarakat.

Proyek pembangunan gapura di RW 21 kelurahan kutabumi kecamatan pasar Kemis diduga abaykan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) ( 10-6-2026 )

Tampak tidak satu pun pekerja yang mengenakan pelindung diri dalam bekerja K3, bahkan sebagian pekerja terlihat tanpa mengenakan alas kaki saat bekerja.

menjadi sorotan publik,  Proyek pembangunan gapura milik Pemerintah  kabupaten Tangerang sedang dilakukan pengerjaan, namun anehnya pengerjaan itu tidak dilengkapi k3.

Para pekerja dilokasi yang enggan membeberkan identitasnya kepada wartawan mengatakan, pengerjaan  sudah satu mingguan pak, kalau pelaksananya kurang tau pak, saya hanya bekerja, tapi kalau ngga salah pelaksananya namanya  budi  pak,” ucap pekerja.

Candra aktivis kabupaten Tangerang angkat bicara, pekerjaan apapun ya harus menggunakan K3, apalagi ini pekerjaan pemerintah anggaran APBD hasil pajak masyarakat, harus bener bener steril, kalau K3 sajah  tidak di lakukan apalagi yang lainnya,  berarti pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB, kemana anggarannya?
Yang jelas Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. K3 itu Wajib Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Masih Candra, ironisnya  proyek di kabupaten Tangerang  ini anggaran APBD, tidak ada yang maksimal, gimana mau maksimal, sebelum pelaksanaan kerja anggaran sudah di potong 10% sampai 15%. contoh nya proyek pembangunan gapura di RW 21 kelurahan kutabumi tidak memakai K3 berarti diduga keras anggaran negara sudah di korupsi,” tuturnya.

Kami berharap pemerintah kabupaten Tangerang inspektorat  BPK RI kejaksaan mengevaluasi  proyek pembangunan gapura di RW 21 kelurahan kutabumi kecamatan pasar Kemis diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, ini bukan soal anggaran besar kecilnya, ini yang di gunakan adalah anggaran APBD hasil pajak masyarakat uang negara, yang harus di awasi oleh pemerintah. Jangan sampe pihak ketiga semakin berkuasa meraup keuntungan pribadi.” Tandasnya.

Penulis Ateng.

Berita Terakait

Proyek pos jaga di RW 04 kelurahan kuta baru Diduga  Tidak bertuan.
Perkuat Karakter Qur’ani Generasi Muda, Pemkab Tangerang Sosialisasikan Program Tilawah Gemilang 2026
Istri Almarhum Joni Iskandar Tunjuk Kuasa Hukum untuk Usut Tuntas Kematian Suami
Heboh ribuan supporter dari kelompok The Jakmania Kab Serang merayakan Anniversary Di Lapangan PT Arka Putra, 50 Santunan Diberikan
Sempat Bungkam Tiga Hari, Kapolsek Cikande Baru Beri Klarifikasi Setelah Kasus Penipuan Outsourcing Viral
Wujud Kepedulian, SPPG Sindanglaya 2 Bagikan Buku Tulis kepada 51 Siswa Yatim Piatu
Pemilik Mobil Rental Lapor Dugaan Penggelapan di Polresta Serang Kota, Rugi Rp215 Juta
Diskusi Publik FORJA Banten Tekankan Transparansi dan Keberlanjutan Program MBG di Pandeglang

Berita Terakait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:02 WIB

Pekerja Tidak Kenakan K3 Pembangunan Gapura di kutabumi RW 21

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Proyek pos jaga di RW 04 kelurahan kuta baru Diduga  Tidak bertuan.

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perkuat Karakter Qur’ani Generasi Muda, Pemkab Tangerang Sosialisasikan Program Tilawah Gemilang 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:17 WIB

Istri Almarhum Joni Iskandar Tunjuk Kuasa Hukum untuk Usut Tuntas Kematian Suami

Senin, 8 Juni 2026 - 21:46 WIB

Heboh ribuan supporter dari kelompok The Jakmania Kab Serang merayakan Anniversary Di Lapangan PT Arka Putra, 50 Santunan Diberikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:03 WIB

Sempat Bungkam Tiga Hari, Kapolsek Cikande Baru Beri Klarifikasi Setelah Kasus Penipuan Outsourcing Viral

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Wujud Kepedulian, SPPG Sindanglaya 2 Bagikan Buku Tulis kepada 51 Siswa Yatim Piatu

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WIB

Pemilik Mobil Rental Lapor Dugaan Penggelapan di Polresta Serang Kota, Rugi Rp215 Juta

Berita Terabru