Diduga Melanggar Dua UU Terkait Hak Pekerja, PT Sumber Indah Lestari Disoalkan

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – PT Sumber Indah Lestari yang bergerak di bidang jual-beli alat kosmitik diduga melakukan tindakan yang melanggar dua Undang-undang yang menyangkut hak para pekerjanya.

Dengan dugaan dua pelanggaran tersebut, dengan ini LBH Situmeang melayangkan somasi atas kliennya yang merupakan mantan pekerja dari PT Sumber Indah Lestari, Rabu (22/1/2020).

Anri Saputra Situmeang Direktur Eksekutif LBH Situmeang mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan somasi pertama/ Peringatan kepada PT Sumber Indah Lestari pada 15 Januari kemarin dengan surat nomor: 01/04/LBH-SITUMEANG/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga kini tak ada itikad baik dari PT Sumber Indah Lestari terhadap klien kami Riska Ramadani. Dengan dasar tersebut kami layangkan somasi kedua ini,” terangnya kepada awak media di Kantor PT Sumber Indah Lestari di Jl. Raya Serang KM 12, Kampung Kadu, Desa Suka Mulya, Rt 003/001, Kacamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (20/1) kemarin.

Yang mana, Anri mengatakan, PT Sumber Indah Lestari telah melanggar Pasal 9 & 38 Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM terkait penahan ijazah dan Pasal 4 Keputusan Menteri Nomor Kep. 102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur menyebutkan: Ayat (1) Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja, wajib membayar upah lembur.

“Dengan hal ini, jika masih tidak ada itikad baik dari PT Sumber Indah Lestari yang bergerak dalan penjualan kosmetik tersebut, kami akan bawa kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan untuk di sidangkan,” tegas Anri.

Sampai berita ini diterjunkan, pihak Personalia dari PT Sumber Indah Lestari tak bisa dikonfimasi. Upaya konfirmasi sudah dilakukan oleh Kantor Berita RMOLBanten berupa melakukan wawancara melalui pesan singkat, namun tidak ada jawaban dari Personalia. (Mad Sutisna)

Berita Terakait

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Berita Terakait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Berita Terabru

oplus_0

Kab. Tangerang

Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:53 WIB

Gadgets

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:16 WIB