Diduga Kuat Warga di Dua Desa, Kecamatan Bojong Tebus Sertifikat PTSL Sampai Rp 500.000.

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Penerima Progam Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di dua desa yakni Desa Cijakan dan Citumenggung Kecamatan Bojong harus keluarkan biaya Rp 500 ribu per bidang.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, jumlah peserta penerima PTSL di dua desa tersebut sebanyak 291 bidang tanah, yang terbagi di desa Citumenggung sebanyak 230 bidang tanah dan Desa Cijakan sebanyak 61 bidang tanah.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya asal Kampung Cibadak RT 14 RW 6, Desa Cijakan, Kecamatan Bojong terpaksa harus menjual padi hasil panennya demi menebus sertifikat PTSL sebesar Rp 500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal Badan Pertanahan Nasional (BPN) menginstruksikan jika pembuatan sertifikat PTSL dikenakan biaya Rp 150 ribu per bidang.

“Kapaksa, abdi ngajual gabah ja lantaran te gaduh acis. Ditambah pan waktu penebusannya ngen dibere jangka dua poe (Terpaksa saya ngejual gabah karena engga punya uang. Ditambah, jangka waktu yang diberikan oleh pihak desa hanya dua hari),” katanya, Rabu (19/8/2020).

Warga lainnya, Endan Sunandar asal Kampung Cibadak RT 14 RW 6, Desa Cijakan, Kecamatan Bojong yang juga peserta Program PTSL mengaku belum menebus sertifikat PTSL nya lantaran belum memiliki uang untuk menebusnya.

“Belum saya tebus karena engga punya uang. Mau dari mana saya punya uang segitu, kerja juga engga,” keluhnya.

Endan pun mengaku, saat mau proses penyerahan berkas di pinta Rp 100 ribu. Ia mengaku jika bukan hanya dirinya saja diminta segitu, namun tetangganya pun mengalami hal yang sama.

“Bukan saya aja yang di pinta uang segitu, tetangga saya pun sama dipinta segitu,” tegasnya.

Terpisah, warga Desa Citumenggung, yang enggan disebutkan namanya mengaku jika dirinya menghabiskan biaya sebesar Rp 500 ribu untuk mendapatkan program PTSL.

“Pertama saya ngasih Rp 150 ribu, setelah selesai pembuatan program PTSL saya di pinta lagi Rp 350 ribu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Nanda mengaku jika pemungutan sebesar Rp 500 ribu untuk biaya administrasi lainnya di luar program PTSL.

“Ada biaya administrasi lainnya, seperti pembuatan akte hibah, yang belum memiliki itu kan harus di buatkan itu dulu,” kilahnya.

Adapun kepala desa Citumenggung sampai berita ini diterbitkan belum bisa di konfirmasi secara langsung.

(Imron)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru