Diduga Kuat Warga di Dua Desa, Kecamatan Bojong Tebus Sertifikat PTSL Sampai Rp 500.000.

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Penerima Progam Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di dua desa yakni Desa Cijakan dan Citumenggung Kecamatan Bojong harus keluarkan biaya Rp 500 ribu per bidang.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, jumlah peserta penerima PTSL di dua desa tersebut sebanyak 291 bidang tanah, yang terbagi di desa Citumenggung sebanyak 230 bidang tanah dan Desa Cijakan sebanyak 61 bidang tanah.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya asal Kampung Cibadak RT 14 RW 6, Desa Cijakan, Kecamatan Bojong terpaksa harus menjual padi hasil panennya demi menebus sertifikat PTSL sebesar Rp 500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal Badan Pertanahan Nasional (BPN) menginstruksikan jika pembuatan sertifikat PTSL dikenakan biaya Rp 150 ribu per bidang.

“Kapaksa, abdi ngajual gabah ja lantaran te gaduh acis. Ditambah pan waktu penebusannya ngen dibere jangka dua poe (Terpaksa saya ngejual gabah karena engga punya uang. Ditambah, jangka waktu yang diberikan oleh pihak desa hanya dua hari),” katanya, Rabu (19/8/2020).

Warga lainnya, Endan Sunandar asal Kampung Cibadak RT 14 RW 6, Desa Cijakan, Kecamatan Bojong yang juga peserta Program PTSL mengaku belum menebus sertifikat PTSL nya lantaran belum memiliki uang untuk menebusnya.

“Belum saya tebus karena engga punya uang. Mau dari mana saya punya uang segitu, kerja juga engga,” keluhnya.

Endan pun mengaku, saat mau proses penyerahan berkas di pinta Rp 100 ribu. Ia mengaku jika bukan hanya dirinya saja diminta segitu, namun tetangganya pun mengalami hal yang sama.

“Bukan saya aja yang di pinta uang segitu, tetangga saya pun sama dipinta segitu,” tegasnya.

Terpisah, warga Desa Citumenggung, yang enggan disebutkan namanya mengaku jika dirinya menghabiskan biaya sebesar Rp 500 ribu untuk mendapatkan program PTSL.

“Pertama saya ngasih Rp 150 ribu, setelah selesai pembuatan program PTSL saya di pinta lagi Rp 350 ribu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Nanda mengaku jika pemungutan sebesar Rp 500 ribu untuk biaya administrasi lainnya di luar program PTSL.

“Ada biaya administrasi lainnya, seperti pembuatan akte hibah, yang belum memiliki itu kan harus di buatkan itu dulu,” kilahnya.

Adapun kepala desa Citumenggung sampai berita ini diterbitkan belum bisa di konfirmasi secara langsung.

(Imron)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru

Gubernur Banten

Wagub Dimyati Akan Perjuangkan Bedug Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

SMSI

Monumen SMSI Di Cilegon Dipercantik.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:33 WIB