Diduga Kebal Hukum, Bos Exsymer vs Tramadol Abaikan “UU Kesehatan Pasal 196 Jo 197 UU RI”

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang – Bos Exsymer dan Tramadol diduga kuat “Kebal Hukum, padahal sudah berkali kali di beritakan oleh awak media online namun hal tersebut tidak membuat efek jera para oknum pelaku , para penjual obat golongan G, membandel dan nakal mencuri-curi kesempatan ketika pihak Kepolisian lengah untuk berjualan kembali, sabtu 29 / july /2023.

hasil investasi awak media di lapangan ,wilayah terdampak peredaran obat keras golongan G. Cisoka, balaraja ,kresek ,tiga raksa, cikupa, pasar kemis dan masih banyak lagi .

Hal tersebut menuai kritik dari” Maulana Ketua DPC ‘yayasan lembaga perlindungan konsumen (YLKP PERARI )Serang Raya, angkat Bicara : hal tersebut sudah melanggar UU Kesehatan ” pasal 196 jo 197 UU RI NO 36 Tahun 2009 ,Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda RP 1,5 miliar.
Namum sepertinya masih di abaikan oleh para pelaku cukong atau toke dan para bos pemilik toko ,patut diduga kuat kebal hukum.

Penjualan obat keras golongan G, secara ilegal di Kabupaten Tangerang semakin marak Bahkan diduga kuat ditunggangi oleh oknum tertentu untuk memuluskan dan melancarkan sehingga sampai saat ini peredaran obat keras yang seharusnya pembelian melalui resep Dokter. semakin fulgar dijual berkedok Toko kosmetik. dan warung madura , yang semestinya transaksi terlarang ini mendapat pengawasan dari (BPOM) dan Dinas kesehatan kata ketua DPC ylpk prerari yang akrab di panggil buyung

Lanjut ketua DPC ylpk pereri , Obat yang bernama lain chlorpromazine adalah obat golongan antibiotik fenitiazina yang digunakan untuk mengobati gangguan mental. seperti perilaku agresif yang membahayakan. Kecemasan dan kegelisahan sekizofrenia, psikosis serta autisme.

“Tingginya angka kenakalan remaja yang berujung meningkatnya tindak kriminal di jalanan terutama di wilayah Tangerang salah satu penyebabnya adalah penyalahgunaan obat keras golongan G jenis tramadol dan Exymer”. Ujar Ketua DPC YLPK PERARI yang akrab di panggil Buyung

Saya tiap hari om beli tramadol cuma gx pernah beli banyak paling saya beli dua butir dan exsymernya ucap si bro
Tambahnya daerah sini banyak om yang jualan bukan hanya di toko ini aja sambil pergi begitu saja.

Sampai berita ini tayang pihak terkait belum bisa di konfirmasi dan atau di minta keterangannya.

( red).

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 20 November 2024 - 13:32

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terbaru