Diduga Ada Mark Up Anggaran Penanggulangan Covid-19, BPBD Kabupaten Pandeglang Di Demo HMI

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pandeglang, Jum’at, (22/05/2020), melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang. Lantaran, Mereka, menduga adanya Murk Up anggaran dalam penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, yang dibidani oleh BPBD Kabupaten Pandeglang.

Demikian diungkapkan oleh Ketua HMI Cabang Pandeglang, Hadi Setiawan usai melakukan Unras. Menurut dia, HMI Kabupaten Pandeglang telah melakukan demonstrasi di kantor BPBD Kabupaten Pandeglang. Dengan Grand Issue adanya dugaan Mark Up anggaran Bankeu (Bantuan Keuangan-red).

“Kita menyoal anggaran TT (Tidak Terduga) aja dulu. Ada anggaran Mamin yang memakan biaya Rp. 35 Ribu per Porsinya. Seharusnya, mereka menggunakan anggaran sehemat mungkin. Padahal, dengan anggaran Rp. 10 Ribu saja itu sudah lumayan cukup, menurut kita, ini kan uang rakyat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : PT. MNA Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga

Kami menduga, lanjutnya, lagi lagi, kita mensinyalir, ini ada konspirasi. Karena, dalam anggaran Bankeu, di rencanakan mengadakan 8.625 Bungkus. Apabila dijumlahkan, Rp. 35 Ribu dikalikan 8.625 Bungkus, maka mencapai Rp. 300 Jutaan lebih. Sangat fantastis bukan? Itu untuk pengeluaran Mamin (Makan Minum) saja. Padahal, pemerintah bisa menghemat sekira diharga Rp.15 Ribu, maka pemerintah bisa menghemat sebesar Rp. 172 Jutaan, yang bisa digunakan untuk hal yang lebih urgen lainnya.

“Itu baru untuk Mamin saja. Kemudian, kita kembali di kagetkan dengan adanya pengadaan Spanduk dan Baliho yang harganya sangat fantastis senilai Rp.41 Ribu per Buah. Sementara, pengadaannya sejumlah 1.857 Buah. Berarti total anggaran uang terserap sebanyak Rp. 76 Juta lebih,” imbuhnya.

Padahal, katanya, hasil survei di percetakan, harga itu paling mahal hanya senilai Rp. 30 Ribu, itupun dengan designnya. Selain persoalan Mamin dan Baliho, masih banyak lagi kejanggalan terkait anggaran yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 yang tidak masuk akal.

Baca Juga : PT SWJ Akan Tindak Tegas Pangkalan Penjual Tabung Gas Bersubsidi Selangit

“Oleh karena itu, HMI Kabupaten Pandeglang, menduga keras ada indikasi Mark Up anggaran. Kami mendesak, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, harus menindak tegas kepala OPD yang terindikasi melakukan penyimpangan. Khususnya yang sedang kita kritis, yakni, BPBD Kabupaten Pandeglang. Agar, apa yang di rencanakan dan sudah di alokasikan bisa di terima oleh akal sehat masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan dia, dugaan adanya penyimpangan anggaran bukan hanya seputar itu saja. Pada saat kita Audensi, kita mendapatkan informasi dari Kepala BPKD Pandeglang, bahwa ada penyaluran anggaran Bankeu yang melalui rekening pribadi Kepala BPBD Pandeglang.

“Maka disini kita ingin meminta kejelasan terkait hal tersebut. Karena, BPBD secara kajian keiluman kita, anggaran itu, seharusnya melalui rekening kelembagaan saja, biar lebih transparan ke pubiknya. Untuk itu, kami menuntut, Pertama, pecat Kepala BPBD Pandeglang. Kedua, anggaran apapun di kelembagaan BPBD, agar dipindahkan ke rekening lembaga BPBD jangan ke rekening pribadi. Dan Ketiga, Bupati Pandeglang, harus bertanggung jawab adanya permasalahan ini,” pungkasnya.

Baca Juga : Kabaharkam Wakili Kapolri Ikut Rakor Tingkat Menteri, Ini Yang Disampaikan

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, Surya Darmawan, disalah satu WAG memberikan sanggahannya, dan mengatakan, apabila tidak faham terkait anggaran baiknya nanya, khawatir kalau salah, jadi memfitnah orang.

Surya menjelaskan, harus bisa membedakan anggaran yang tercantum pada Dokumen Perencanaan (Pasti Berdasarkan HPS), dengan anggaran pelaksanaan yang bisa lebih kecil dari yang tercantum pada dokumen anggaran. Pasti pada saat pelaksanaan berdasarkan harga pasar, bukan yang tercantum pada dokumen anggaran.

“Pencantuman anggaran tersebut sudah melalui pemeriksaan Inspektorat, dan BPKP.
Setelah pelaksanaan nanti, juga pasti akan diperiksa kembali oleh Inspektorat dan BPKP. Yang pasti, Pengajuan Anggaran Bankeu senilai 55 Milyar, belum disahkan oleh Provinsi, jadi belum ada pencairan. Supaya jelas, datang ke BPBD, silahkan kami tunggu,” ujarnya seraya mengatakan, di penghujung puasa, dirinya dapat tambahan pahala, Alhamdulillah, yang baperan itu yang nge demo, kami sih santai. (Risman).

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru