Di Duga pemasangan Umbul Roko tidak berijin

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Tangerang_Jurnal kota.id | Pemasangan iklan reklame sesuai peraturan Bupati Tangerang Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.

Di pinggir jalan pelintasan Cangkudu menuju Taman Adiyasa tepatnya di tanjakan arah Polsek Cisoka di Desa Cisoka kecamatan Cisoka depan Tempat Kunliner Central Duren.

telah dilakukan Pemasangan 5 Buah Umbul-umbul Iklan Roko Magnum Filter di duga belum mengantongi Ijin.
Rabu, (4/2/2021) Malam pukul 23.15 WIB.

Pemasangan Umbul-Umbul tersebut Laporan dari Anggota BPPKB DPAC Cisoka yaitu Bepe selaku Provost dan Tri wahyudi Selaku Ketua DPRT Bojong Loa menanyakan Pada Awak media.

“Ada pemasangan Umbul-Umbul roko di tanjakan menuju peralatan Cisoka tepatnya sebelum Polsek Cisoka kami Selaku Control Sosial Dari Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DPAC Cisoka Yang di ketua Oleh Deni menanyan ijin pemasangan iklan Tersebut ke Aparat pemerintah terkait Khususnya Kecamatan Cisoka Karna pemasangan Umbul-umbul kan tidak sembarangan apa lagi itu sifatnya iklan yang di mana pelaku usaha ingin Produknya di minati para konsumen harusnya ijin dulu jika ingin memasang iklan Umbul-umbul tersebut.

Akan kami pertanyakan yang baru saja memasang sudah tidak ada,  Kami dari Ormas BPPKB DPAC Cisoka di bawah pembinaan Para muspika Cisoka ingin Pembina kami baik dari Kepolisian Polsek cisoka, Kecamatan Cisoka, dan Koramil Cisoka agar menindak tegas agar di cisoka ini tertib dan aman sesuai Moto pak Bupati kabupaten Tangerang Gemilang”, Tegas Bepe Provost BPPKB DPAC Cisoka.

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru