Deklarasikan 46 Kabupaten/Kota Lengkap di 23 Provinsi, Menteri AHY Pastikan Seluruh Spasial Bidang Tanah Telah Terpetakan

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melangsungkan Deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap yang terdapat di 23 Provinsi serentak se-Indonesia pada Selasa (08/10/2024). Deklarasi ditandai dengan _hand scanning_ oleh Menteri AHY didampingi dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, dan Pj. Gubernur Jawa Timur.

“Kalau sudah dikategorikan Lengkap artinya tidak boleh ada yang terlewat secara spasial, 46 kota/kabupaten ini dinyatakan telah terdata, telah teregistrasi, dan telah terpetakan, sehingga _no gap no overlap_ tidak boleh ada _gap_, tidak boleh ada _overlap_,” kata Menteri AHY dalam sambutannya di acara yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Kota Surabaya.

Suatu wilayah yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, diharapkan dapat mendukung pembangunan di wilayah masing-masing. “Kalau seluruh wilayah tanah di Indonesia pada akhirnya dinyatakan _no gap no overlap_, insyaallah tata ruang wilayah nasional dan juga daerah benar-benar bisa dijadikan sebagai referensi bagi pemerintah pusat dan daerah di mana pun dalam menyusun rencana strategis untuk pengembangan dan pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Menteri AHY.

Di awal kepemimpinan Menteri AHY, jumlah Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia baru mencapai 13 kabupaten/kota. Kemudian pada 26 Maret 2024, Menteri AHY mendeklarasikan Cilegon sebagai Kota Lengkap, disusul Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 02 April 2024, empat kabupaten di Provinsi Bali pada 21 Mei 2024, dan terakhir pada 30 Mei 2024 lalu Menteri AHY mendeklarasikan 14 Kota Lengkap secara serentak di tujuh provinsi.

“Target sampai dengan akhir tahun ini 104 kabupaten/kota. Oleh karena itu, tentu di hadapan para Kepala Kanwil BPN mari kita terus kejar target pencapaian sampai dengan akhir tahun ini. Mudah-mudahan tercapai 104 Kota/Kabupaten Lengkap bahkan bisa _over_ prestasi,” tutur Menteri AHY.

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono meyakini kelengkapan data spasial yang kemudian diimplementasikan ke layanan Sertipikat Tanah Elektronik sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. “Dengan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik kami yakin bahwa kepastian hukum akan kepemilikan tanah semakin kuat, masyarakat juga bisa menggunakan sertipikat itu untuk bisa berdaya bagaimana membuat permodalan untuk kemandirian dirinya juga bisa terlaksana,” kata Adhy Karyono.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran; Bupati/Wali Kota serta jajaran Forkopimda setempat.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru