Daniel Nainggolan: Industri Di Kota Tangerang Patuhi IOMKI PPKM

- Penulis

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Tangerang, Tokoh Pemuda Kota Tangerang meminta para pelaku usaha Industri patuhi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung di Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.

Daniel Nainggolan mengimbau agar sektor industri taat pada aturan Pemerintah yang telah diatur oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tentang IOMKI. Kata dia, kesempatan beroperasional di masa pandemi jangan sampai membuat pengusaha menjadi lalai, terlebih di daerah 1001 industri yang kini berstatus zona merah.

“Aturan IOMKI yang sudah dibuat Kemenperin sudah bagus, sebagai upaya pencegahan dan penerapan prokes PPKM. Tinggal diselaraskan saja teknisnya pada setiap industri di Kota Tangerang. Di sini kan banyak banget pabrik, pengawasannya harus serius, jangan sampai malah menjadi klaster baru,” Tutur Daniel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daniel berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang beserta jajarannya yang tergabung dalam Satgas Covid-19 tidak melupakan sektor Industri sebagai salah satu target pengawasan dan pencegahan penularan virus.

“Mumpung masih awal-awal. Jangan sampai petugas bertindak usai adanya kejadian,” ujarnya.

Daniel mengklaim, meskipun PPKM Darurat sudah diberlakukan, namun sejumlah pabrik di kawasan Batuceper Kota Tangerang belum terlihat patuh pada aturan Kemenperin.

“Kalau kita lihat di aturannya, perusahaan harus memiliki IOMKI yang kemudian di tempel di sarana dan prasana industrinya. Tapi sampai hari ini belum terlihat tuh. Atau jangan-jangan malah industri tidak mendaftarkan operasionalitas dan mobilitasnya, ini harus dipastikan oleh tim satgas yang berwenang,” tutur Daniel.
Diketahui, Kemenperin RI mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 tahun 2021 tentang partisipasi industri dalam upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Kebijakan tersebut mengatur mengenai jumlah staf yang masuk, melaporkan operasionalitas dan mobilitas industri, dan melaksanakan protokol kesehatan yang didaftarkan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Aparatur yang bertanggung jawab dalam pengawasan PPKM Darurat Covid-19 dapat memeriksa kebenaran dan kesesuaian IOMKI yang dimiliki perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri melalui tanda elektronik yang tercantum dalam IOMKI yang bersangkutan dan apabila diperlukan dapat melakukan verifikasi ke Kemenperin,” kata Agus Gumiwang

Sementara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang belum memberikan respon terkait penerapan IOMKI Industri pada masa PPKM darurat Jawa-Bali yang berlangsung selama dua pekan ke depan.(Ris/Ril)

Berita Terakait

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Berita Terakait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Berita Terabru

oplus_0

Kab. Tangerang

Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:53 WIB

Gadgets

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:16 WIB