Dalam Waktu Hitungan Hari Jajaran Polsek Cikande Berasil Amankan Pelaku Curas

- Penulis

Rabu, 11 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Jajaran Polsek Cikande Polres Serang berhasil mengungkap Dua pelaku tindak pidana Curas, yang terjadi di jalan Cirabit KM. 02, tepatnya di depan PT. Wonokoyo, Kampung Pabuaran, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten pada, Rabu (04/11) dinihari pukul 00.30 WIB.

“Alhamdulillah dalam waktu 5 hari, 2 (Dua) orang pelaku dapat kita ringkus satu orang lagi DPO,” terang Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kapolsek Cikande Kompol M Ridzky Salatun dan Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arief Nazzarudin Yusuf saat menggelar Press Conference di Mapolsek Cikande, Selasa (11/11/2020).


Jajaran Polsek Cikande Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curas Dalam Tempo 5 Hari
Menurut Kapolres, tersangka GM(19), N (20)dan F (20) DPO, saat melakukan aksinya, sempat mendapat perlawanan dari korban. Karena pelaku menggunakan senjata tajam jenis Celurit, korban MW (15) akhirnya mengalami luka karena terjatuh dan luka sabetan senjata tajam bagian Punggung, Kening dan Dada. Segera di larikan ke Puskesmas Cikande untuk mendapatkan perawatan.

“Dari hasil penyelidikan petugas, dalam waktu Lima hari, Dua orang tersangka GM dan N berhasil kita tangkap dan tersangka F yang sempat melukai korban dengan Celurit saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO),” jelasnya.


Jajaran Polsek Cikande Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curas Dalam Tempo 5 Hari
Mariyono mengatakan, ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Cikande dan baru pertama kali melakukan aksinya. Dan hasil kejahatannya, pelaku mempergunakan untuk membeli minuman keras.

“Untuk tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP Pidana tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan senjata tajam jenis Celurit, sarung bermotif kotak- kotak , dan sepeda motor Honda Vario warna Putih yang kini dijadikan barang bukti dan telah diamankan oleh petugas.

_Yusuf/tim

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru